

MERAUKE- Jumlah pasien dalam pengawasan Kabupaten Merauke di RSUD Merauke bertambah 1 orang sehingga dengan penambahan itu menjadi 2 PDP yang dirawat di RSUD Merauke. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile R. Muskita ketika dihubungi media ini lewat telpon selulernya mengungkapkan bahwa adanya tambahan satu pasien dalam pengawasan tersebut baru masuk pada Kamis (28/5) pagi.
Yang bersangkutan kata Nevile adalah seorang laki-laki yang nekat berangkat dari Boven Digoel menggunakan sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat izin jalan ke Merauke. ‘’Dia dari Boven Digoel menggunakan sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat izin jalan,’’ kata Nevile R. Muskita.
Ketika sampai di Posko Covid -19 di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, lanjut Nevile, yang bersangkutan terjaring oleh petugas Covid-19 Distrik Ulilin. ‘’Karena tidak dilengkapi dengan surat izin jalan, kemudian dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Ulilin,’’ katanya.
Dari Puskesmas Ulilin, lanjut Nevile R. Muskita, kemudian merekomendasikan untuk dilakukan isolasi dan perawatan di RSUD Merauke atau masuk dalam status PDP. Kemungkinan yang bersangkutan memiliki gejala Covid-19 sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien PDP. ‘’’Pasti teman-teman dari Puskesmas Ulilin yang lebih tahu setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,’’ tandasnya.
Sementara itu, jumlah pasien pasitif yang dirawat di RSUD Merauke tinggal menyisahkan 2 orang ditambah 5 pasien positif dan 10 pasien PDP rujukan dari Boven Digoel. Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terus menurun menjadi 39 orang. (ulo/tri)
“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…
Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…