

Kapolsek KPL Merauke Ipda Muhamad Adam Srifaldy, SH menunjukan pelaku dan barang bukti Miras Ilegal Sopi yang diamankan dari penumpang KM Tatamailau, Jumat (25/4) lalu. (foto: Ist/Cepos)
MERAUKE– Empat orang penumpang KM Tatamailau terpaksa harus berurusan dengan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke. Ke-4 penumpang tersebut karena kedapatan membawa minuman keras illegal Sopi pada saat turun di Pelabuhan Laut Merauke, Jumat (25/04).
Keempat orang yang diamankan tersebut yakni DJ (20) yang membawa 5 liter sopi, MM (67) membawa 50 liter sopi, MH (21) membawa 13 liter sopi, dan dari ABK KM. Tatamailau (D) atas titipan orang sebanyak 9 botol anggur orang tua merk API.
Miras yang dibawa penumpang dari Tual dan Ambon tersebut yang jumlah totalnya sebanyak 68 liter ditambah 9 botol anggur langsung diamankan dan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dituang diarea pelabuhan laut dengan disaksikan oleh petugas KSOP, Karantina, Kesehatan, Agen Kapal serta pemilik barang.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kapolsek KPL Merauke Ipda Muhamad Adam Srifaldy, S.H, mengatakan bahwa minuman keras illegal jenis Sopi tersebut berhasil ditemukan saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dari setiap penumpang.
Kapolsek Muhammad Adam Srifaldy menjelaskan bahwa setiap kapal penumpang masuk maupun keluar, pihaknya melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap barang bawaan penumpang illegal.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penyitaan Miras ilehal tersebut. Jika memenuhi unsur pidana, maka pihaknya akan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…