

Kapolsek KPL Merauke Ipda Muhamad Adam Srifaldy, SH menunjukan pelaku dan barang bukti Miras Ilegal Sopi yang diamankan dari penumpang KM Tatamailau, Jumat (25/4) lalu. (foto: Ist/Cepos)
MERAUKE– Empat orang penumpang KM Tatamailau terpaksa harus berurusan dengan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke. Ke-4 penumpang tersebut karena kedapatan membawa minuman keras illegal Sopi pada saat turun di Pelabuhan Laut Merauke, Jumat (25/04).
Keempat orang yang diamankan tersebut yakni DJ (20) yang membawa 5 liter sopi, MM (67) membawa 50 liter sopi, MH (21) membawa 13 liter sopi, dan dari ABK KM. Tatamailau (D) atas titipan orang sebanyak 9 botol anggur orang tua merk API.
Miras yang dibawa penumpang dari Tual dan Ambon tersebut yang jumlah totalnya sebanyak 68 liter ditambah 9 botol anggur langsung diamankan dan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dituang diarea pelabuhan laut dengan disaksikan oleh petugas KSOP, Karantina, Kesehatan, Agen Kapal serta pemilik barang.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kapolsek KPL Merauke Ipda Muhamad Adam Srifaldy, S.H, mengatakan bahwa minuman keras illegal jenis Sopi tersebut berhasil ditemukan saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dari setiap penumpang.
Kapolsek Muhammad Adam Srifaldy menjelaskan bahwa setiap kapal penumpang masuk maupun keluar, pihaknya melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap barang bawaan penumpang illegal.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penyitaan Miras ilehal tersebut. Jika memenuhi unsur pidana, maka pihaknya akan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…