

Ibu korban membuat laporan di SPKT Polsek Merauke Kota Merauke, Selasa (27/1). Laporan ini dibuat setelah terduga pelaku diamankan Polisi. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Seorang pemuda di Merauke sempat jadi bulan-bulanan oleh masyarakat yang ada di sekitar Mangga Dua, Kelurahan Kelapa Lima Merauke, Selasa (27/1) sekira pukul 08.00 WIT, kemarin.
Pasalnya, yang bersangkutan diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur yang umurnya sekitar 6 tahun. Untungnya, Polisi yang telah mendapatkan laporan segera mendatangi TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku tersebut.
Terduga pelaku sendiri saat kejadian tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras.
Kapolsek Merauke Kota melalui Perwira Pengawas Polsek Merauke Kota Iptu Edi Susanto, mengatakan, sekira pukul 08.05 WIT mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.
’’Dengan respon cepat, kami Polsek menanggapi laporan dan mendatangi TKP di Jalan Mangga 2. Disitu kita mendapati TKP dimana terduga pelaku sudah diamuk massa. Dengan sigap, anggota langsung mengamankan yang bersangkutan,’’ kata mantan Kasat Narkoba Polres Mappi tersebut.
Terduga pelaku, lanjut Edi Susanto, telah diamankan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reserse dan Kriminal Polsek Merauke Kota.
‘’Untuk dugaan rudapaksa tersebut sementara dalam penyelidikan oleh Unit Reserse dan Kriminal Polsek Merauke Kota,’’ terangnya.
Page: 1 2
“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…
Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…