Categories: MERAUKE

BMT Barokatul Ummah Siap Kembalikan Uang Nasabah

MERAUKE- Koperasi BMT Barokakatul Ummah yang telah dilaporkan oleh nasabahnya ke pihak kepolisian, menyatakan siap mengembalikan seluruh uang tersebut kepada nasabahnya.

‘’Kemarin, sekitar 1 bulan lalu kita sudah melakukan pertemuan antara pengurus BMT Barokatul Ummah dengan perwakilan  dari para nasabah BMT tersebut. Pihak pengurus bersedia mengembalikan dana nasabahnya setiap 4 bulan,’’kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, kepada wartawan di Mapolres Merauke, Selasa (27/9).

Pembayaran setiap 4 bulan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan pos atau kelompok. Misalnya, untuk wilayah Kurik, wilayah Jagebob, Wilayah Semangga, Wilayah Tanah Miring dan wilayah dalam kota.  ‘’Itu kesepakatan mereka antara  pengurus BMT dengan nasabah yang pembayarannya dilakukan sampai tuntas. Tidak disebutkan  sampai tahun berapa, tapi setiap 4 bulan akan  mereka kembalikan,’’jelasnya.    

   Kasat Reskrim Najamuddin menjelaskan, total dana nasabah yang harus dikembalikan oleh pengurus BMT BMT Barokatul Ummah sebesar Rp 7 miliar. Sampai  saat ini, lanjut Kasat Reskrim, pihak BMT Barokatul Ummah telah mengembalikan Rp 250 juta kepada nasabahnya.

‘’Nanti mereka akan kumpul lagi dan setiap pengurus pengembalikan uang nasabahnya tersebut mereka akan melaporkan kepada kita,’’ terangnya.

  Pihak Barokatul Ummah BMT, tambah Kasat  Reskrim tidak boleh lagi melakukan pungutan atau penarikan dari masyarakat, kecuali nasabah yang telah mengambil pinjaman dari BMT Barokatul Ummah tersebut tetap mengembalikan kepada pihak BMT.   

Sekadar diketahui, BMT Barokatul Ummah  adalah pinjaman  kepada anggota tanpa riba  atau bunga. Namun begitu, nasabah  BMT Barokatul Ummah melaporkan ke pihak Kepolisian Resor Merauke karena ketika para nasabah tersebut akan meminjam uang  ke pengurus tidak lagi dilayani dengan alasan kas kosong. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Motif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal Keluarga

Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…

1 day ago

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

1 day ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

1 day ago

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…

1 day ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

1 day ago

​Bukti Medis Diklaim Luka Tembak Peluru Karet

BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…

1 day ago