Categories: MERAUKE

Tak Mampu Bayar Denda Rp 5 Miliar, 24 Nelayan Indonesia Bakal Dijatuhi Pidana

MERAUKE– Sebanyak 24 nelayan asal Kabupaten Merauke yang ditangkap oleh Otoritas PNG sekitar bulan November 2024 lalu, masih menjalani proses penahanan.

Diketahui, 24 nelayan tersebut ditangkap dari 3 kapal tersebut yakni KMN Altan Jaya, KMN Benazir Jaya 01 dan KMN Latimojong.

‘’Sudah ada keputusan hukum terhadap 24 nelayan kita yang ditangkap di PNG sekitar bulan November 2024 itu. Untuk 3 kapal dengan 24 nelayan itu, mereka jatuhi hukuman pidana selama 5 tahun penjara atau denda jika dirupiahkan sekitar 5 miliar,’’ kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui media ini, Jumat (25/7).

Mantan Kepala Distrik Semangga ini mengaku sudah memanggil pemilik kapal maupun keluarga dari para nelayanan tersebut. Namun justru para pemilik kapal dan keluarga meminta apakah ada solusi.

‘’Kami mau tegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke tidak punya tanggung jawab terhadap nelayan yang melanggar hukum itu. Proses hukum tetap harus dijalani mereka. Kalau pemilik kapal maupun keluarga memiliki uang maka dapat membayar denda yang dijatuhkan pengadilan PNG sehingga nelayan kita itu bisa cepat pulang,’’ katanya.

Pemerintah Kabupaten Merauke, tandas dia, tidak memiliki uang untuk membayar denda yang dijatuhkan kepada para nelayan tersebut. ‘’Beberapa minggu lalu, keluarga dari nelayan itu datang. Tapi kami sampaikan bahwa mereka masih menjalani proses penahanan di PNG,’’ jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wamen HAM: Papua Bukan Tanah Kosong

Menurutnya, selama ini pembangunan di Papua belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Ia menilai…

5 hours ago

PSN Tak Bisa Langsung Ditolak atau Diterima

Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Alberth Merauje menegaskan bahwa persoalan PSN tidak dapat serta-merta…

6 hours ago

18 Tahun ‘Disclaimer’, Pemkab Waropen Akhirnya Raih Opini WDP dari BPK

Pemerintah Kabupaten Waropen mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Setelah selama 18 tahun…

6 hours ago

Pangdam XXIV Mandala-Trikora Minta Diundang Nobar Pesta Babi

Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…

11 hours ago

Di Balik Hangatnya Herbal Kemasan, Ada Risiko untuk Hati

Salah satu bahan yang memberikan rasa hangat dan aroma khas pada banyak obat herbal kemasan…

12 hours ago

Sambangi Jayapura, Dedi Mulyadi Ingatkan Pembangunan Jangan Hilangkan Identitas

Ya, pria yang biasa disapa Bapa Aing ini menyambangi Kota Jayapura untuk mengikuti kegiatan Konferensi…

16 hours ago