Categories: MERAUKE

Tak Mampu Bayar Denda Rp 5 Miliar, 24 Nelayan Indonesia Bakal Dijatuhi Pidana

MERAUKE– Sebanyak 24 nelayan asal Kabupaten Merauke yang ditangkap oleh Otoritas PNG sekitar bulan November 2024 lalu, masih menjalani proses penahanan.

Diketahui, 24 nelayan tersebut ditangkap dari 3 kapal tersebut yakni KMN Altan Jaya, KMN Benazir Jaya 01 dan KMN Latimojong.

‘’Sudah ada keputusan hukum terhadap 24 nelayan kita yang ditangkap di PNG sekitar bulan November 2024 itu. Untuk 3 kapal dengan 24 nelayan itu, mereka jatuhi hukuman pidana selama 5 tahun penjara atau denda jika dirupiahkan sekitar 5 miliar,’’ kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui media ini, Jumat (25/7).

Mantan Kepala Distrik Semangga ini mengaku sudah memanggil pemilik kapal maupun keluarga dari para nelayanan tersebut. Namun justru para pemilik kapal dan keluarga meminta apakah ada solusi.

‘’Kami mau tegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke tidak punya tanggung jawab terhadap nelayan yang melanggar hukum itu. Proses hukum tetap harus dijalani mereka. Kalau pemilik kapal maupun keluarga memiliki uang maka dapat membayar denda yang dijatuhkan pengadilan PNG sehingga nelayan kita itu bisa cepat pulang,’’ katanya.

Pemerintah Kabupaten Merauke, tandas dia, tidak memiliki uang untuk membayar denda yang dijatuhkan kepada para nelayan tersebut. ‘’Beberapa minggu lalu, keluarga dari nelayan itu datang. Tapi kami sampaikan bahwa mereka masih menjalani proses penahanan di PNG,’’ jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

6 hours ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

7 hours ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

8 hours ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

9 hours ago

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…

10 hours ago

Perubahan APBD Papua Dikebut, Sejumlah DBH Belum Masuk

  Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…

11 hours ago