

Bernadus Ndiken (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Dalam rangka menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Papua terhadap pengelolaan keuangan dan asset daerah Kabupaten Merauke tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ditemui di gedung DPRK Merauke mengungkapkan, setelah menerima hasil LHP BPK RI Perwakilan Papua atas pengelolaan keuangan dan asset daeah Kabupaten Merauke tahun 2024 pihaknya telah bentuk Pansus.
‘’Pansus yang dibentuk terkait LHP tersebut diketuai Berman Pasaribu. Kemarin sudah menggelar rapat internal,’’ kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Bernadus mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan hasil LHP dari BPK RI tersebut. Pihaknya juga akan memanggil pimpinan-pimpinan OPD yang menjadi objek dalam LHP BPK tersebut sejauh mana telah menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…