

Bernadus Ndiken (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Dalam rangka menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Papua terhadap pengelolaan keuangan dan asset daerah Kabupaten Merauke tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ditemui di gedung DPRK Merauke mengungkapkan, setelah menerima hasil LHP BPK RI Perwakilan Papua atas pengelolaan keuangan dan asset daeah Kabupaten Merauke tahun 2024 pihaknya telah bentuk Pansus.
‘’Pansus yang dibentuk terkait LHP tersebut diketuai Berman Pasaribu. Kemarin sudah menggelar rapat internal,’’ kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Bernadus mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan hasil LHP dari BPK RI tersebut. Pihaknya juga akan memanggil pimpinan-pimpinan OPD yang menjadi objek dalam LHP BPK tersebut sejauh mana telah menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…