

Korban yang mata kanannya dicungkil keluar oleh seorang residivis bersama 2 pelaku lainnya saat membuat laporan polisi di SPKT Polres Merauke, Rabu (27/4).(FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Seorang mantan narapidana di Merauke (residivis) berulah kembali. Ya, pelaku yang berinisial OB tersebut melakukan pembacokan dan mencungkil mata kanan korbannya bersama dengan 2 temannya.
Kasus pencurian dan kekerasan ini dialami Johanes Tebay (29), di Jalan Kudamati atau sekitar traffic light Kudamati, Jalan Pembangunan dan Ahmad Yani, Selasa (26/4) sekitar pukul 06.00 WIT.
Saat datang melaporkan kasus pencurian dan kekerasan yang dialaminya tersebuut di SPKT Polres Merauke, korban Johanes Tebay mengungkapkan, kasus ini bermula setelah dirinya pulang ojek dari Pelabuhan Umum Merauke dengan tujuan ke rumahnya. ‘’Malam itu ada kapal penumpang masuk dan saya ngojek di sana,’’ katanya.
Namun sampai di sekitar TKP, korban tiba-tiba dicegat oleh ketiga pelaku tersebut yang semuanya membawa parang. Salah satu dari pelaku langsung mengayunkan parang ke bagian kepala, sehingga korban langsung melompat dari motor menghindari tebasan ke arah kepalanya tersebut. ‘’Saya terjatuh saat melompat, kemudian satu pelaku datang bacok kepala saya dan kena bagian belakang,’’ katanya.
Korban kemudian berusaha lari lagi, namun ketiga pelaku tersebut terus mengejarnya. Kemudian membacok dirinya dan kena antara bagian pungung kiri dan paha. ‘’Saya jatuh lagi di situ dan merasa sudah loyo sehingga salah satu dari pelaku datang mencungkil bola mata kanan saya keluar,’’katanya.
Korban mengaku, selain ketiga pelaku tersebut membawa kabur HP Oppo dan uang Rp 500 ribu hasil ojek di pelabuhan, para pelaku melukai bagian testa kanan, mencungkil bola mata kanan, melukai kepala bagian belakang dan melukai antara punggung kiri dan paha. ‘’Uang dan dompet itu saya taruh di jok motor, tapi diambil oleh para pelaku tersebut,’’jelasnya.
Bapak 3 anak ini mengaku, dari 3 pelaku tersebut, dirinya mengenal salah satunya berinisial OB. ‘’Kalau yang satu saya kenal. Dia baru bebas dari penjara 1 tahun lalu,’’ pungkas korban. Setelah melaporkan kasus yang dialaminya itu, korban selanjutnya menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim. (ulo/tho)
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…