

Penyelamatan yang dilakukan oleh rombongan Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Hengky Kirwelak terhadap enam nelayan yang terombang-ambing selama enam jam setelah kapal mereka tenggelam, Selasa (25/3) kemarin.
MERAUKE– Setelah terombang ambing di laut sekira 6 jam lamanya, 6 nelayan di Merauke berhasil diselamatkan oleh speed dari rombongan Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Hengky Kirwelak, pada Selasa (25/3) sekira pukul 06.30 WIT. Para korban itu berhasil diselamatkan di sekitar Laut Kampung Yemuka, Distrik Tabonji Kabupaten Merauke.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Hengky Kirwelak, saat dihubungi media ini mengungkapkan, bahwa saat itu pihaknya yang sedang melakukan pengawasan Pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di sekitar Pulau Kimaam, berangkat dari Kampung Yemuka, Distrik Tabonji dengan tujuan Kampung Wanam Distrik Ilwayab.
Namun ditengah perjalananan, pihaknya bertemu pertama dengan seorang dari korban tersebut yang berusaha menyelamatkan diri dengan menggunakan drum untuk bertahan hidup. Setelah itu, kemudian bertemu dengan 5 nelayan lainnya.
‘’Informasi dari kelima korban kalau kapal mereka tenggelam pada hari Selasa (25/3) itu sekira pukul 02.00 WIT dinihari. Jadi mereka terombang-ambil di laut sekitar 6 jam,’’ kata Hengky Kirwelak, Rabu (26/3).
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…