Categories: EKONOMI BISNIS

Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar Pajak dan Lapor SPT Tahunan

JAYAPURA – Pemerintah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tentang kebijakan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak penghasilan pasal 29 yang terutang dan/atau penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan orang pribadi untuk Tahun Pajak 2024.

Hal ini sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tanggal 25 Maret 2025.

Kepdirjen Pajak ini memberikan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) dengan menghapuskan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak penghasilan (PPh) Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP untuk tahun pajak 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti mengatakan, meski dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2025 hingga paling lambat 11 April 2025. Penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP).

“Pertimbangannya adalah bahwa pemerintah ingin berlaku adil dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak dengan cara menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 sekaligus pelaporannya. Dalam hal ini hanya untuk SPT Tahunan WP OP untuk tahun pajak 2024,” ungkapnya.

Ketentuan lebih lengkap mengenai keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 79/PJ/2025 tentang kebijakan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak penghasilan Pasal 29 yang terutang dan/atau penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan orang pribadi untuk tahun pajak 2024.

Sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri  tanggal 25 Maret 2025 dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id. (dil/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

39 minutes ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

2 hours ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

4 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

5 hours ago

Pasca Penembakan, Enam Kapal Logistik Dikawal Ketat

Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…

15 hours ago

14 Pelaku Kerusuhan di Stadion LE Ditahan

Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…

16 hours ago