Categories: MERAUKE

Lima Warga Binaan Lapas Merauke Dijebloskan  ke Sel Khusus

Terbukti Konsumsi Sabu-sabu

MERAUKE–Lima  warga binaan Lapas Merauke yang  terbukti mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu-Sabu yakni  Syamsul,  Iwan, Edi, Stevanus dan Moranda diberi sanksi tambahan dalam Lapas Klas IIB Merauke.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Lukas Laksana Frans, ditemui media ini di Lapas Merauke mengungkapkan, kelima warga binaan yang terbukti positif mengkonsumsi  Narkoba tersebut diberikan sanksi berupa dimasukkan dalam sel khusus yang terpisah dengan narapidana umum lainnya, sehingga pengawasannya lebih melekat.

‘’Jauh sebelumnya saya sudah ingatkan mereka untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di dalam. Kalau buat pelanggaran hukum maka kita siapkan sel khusus,’’ jelasnya. 

Kalapas menjelaskan, sel khusus ini berlaku 7 x 24 jam, namun karena masih ditangani  polisi maka pihaknya akan perpanjang lagi untuk waktu yang sama 7 x 24 jam.  Kalapas  juga menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan berita acara pemeriksaan  (BAP) terhadap kelima warga binaan yang positif menggunakan Narkotika tersebut sebagai bahan laporan ke pimpinan atas.

Hanya saja, lanjut Kalapas, dirinya belum menerima  laporan hasil pemeriksaan tersebut karena baru sampai Merauke setelah  melaksanakan cuti. ‘’Mungkin Senin baru saya terima hasil BAPnya seperti apa,’’ katanya.

Kalapas mengaku, sejak awal bertugas di Merauke, pihaknya sudah mencoba meminta bantuan ke pemerintah daerah agar dapat difasilitasi untuk para narapidana  Narkotika yang ada di Lapas Merauke tersebut untuk dapat dipindahkan ke Lapas Khusus Narkotika yang ada di Jayapura. Hanya saja, lanjut  Lukas Frans bahwa mungkin karena keterbatasan anggaran sehingga permintaan belum direspon.

‘’Kalau kita disini  Lapas Umum dan itu sebenarnya ada Lapas  khusus. Di Lapas khusus, tentu pembinaanya sangat berbeda dengan Lapas Umum,”katanya.

Begitu juga petugasnya, kalau di Lapas Narkotika, petugasnya  sudah dilatih khusus. “Tapi, kalau petugas kita tidak pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus seperti itu, sehingga bisa saja ada dari narapidana ketika menitipkan barang dan karena ketidaktahuan dari petugas kita mau menerima dan membawa barang itu ke dalam,’’ jelasnya.

Namun begitu, Kalapas menegaskan bahwa pihaknya  tidak mau kompromi terhadap penyalahgunaan Narkotika tersebut. Sekadar diketahui, dari 5 tersangka tersebut, 2 diantaranya  adalah pengedar Narkotika jenis Sabu yakni Syamsul alias Abi, Iwan Irawan alias Iwan. Sedangkan 3 tersangka lainnya menyalahgunakan sebagai pengguna atau pemakai. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

58 minutes ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

2 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

3 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

4 hours ago

Kebakaran Hanguskan Dapur dan Gudang Panti Asuhan Putri Kerahiman

Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…

5 hours ago

Surplus Produksi Telur Papua Perkuat Pasokan Dapur MBG

Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…

6 hours ago