Sementara pada perubahan belanja dilakukan karena adanya kebutuhan mendsak dalam rangka penanganan inflasi, pengendalian harga pangan pokok dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
‘’Kewajiban pemenuhan belanja pendidikan dan kesehatan sesuai undang-undang serta penyesuaian terhadap belanja pegawai,’ katanya.
Bupati menyebut, pendapatan daerah mengalami penyesuaian baik kenaikan maupun penurunan dengan total diperkirakan Rp 2,334 triliun lebih. Sementara untuk belanja diperkirakan Rp 2,403 triliun. Atau terjadi deficit anggaran kurang lebih Rp 69 miliar yang diperoleh dari SILPA 2024 lalu. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua mulai mendorong percepatan pemanfaatan energi terbarukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan…
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima dan…
Meski demikian penerimaan mahasiswa baru di UNIKA tahun ini ini bersifat terbatas karena banyak faktor,…
Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penadahan…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…