

Nurhaini, korban aniaya oknum Polisi didampingi kedua orang tuanya saat mendatangi Mapolres Merauke untuk bertemu dengan Kapolrws Merauke, Senin (25/9). (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Korban aniaya oknum polisi Nurhaini mendatangi Mapolres Merauke, Senin (25/9). Saat datang tersebut, korban didampingi kedua orang tuanya. Mereka datang dari Makassar ke Merauke setelah mengetahui anaknya dirawat di rumah sakit akibat dianiaya.
Disela-sela menunggu Kapolres, korban mengaku kedatangan untuk menemui Kapolres tersebut untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku.
“Saya minta pertanggungjawaban dari pelaku,” jelasnya. Bentuk pertanggungjawaban tersebut berupa biaya pengobatan sebesar Rp 300 juta.
“Kita juga mau minta kalau bisa, pelaku tidak diproses hukum lebih lanjut. Yang penting yang bersangkutan bisa bayar biaya pengobatan yang kami ajukan,” terangnya.
Korban datang ke Mapolres Merauke tersebut setelah keluar dari rumah. Korban dirawat di rumah sakit selama kurang lebih 2 minggu. Dari 4 jari kirinya yang dipotong pelaku, satu jarinya tidak dapat tersambung lagi yakni jari kelingking. “Kalau jari kelingking ini sudah diamputasi,” tambahnya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Za terhadap korban di Jalan Seminggu pada 12 Agustus 2023 ini diduga karena pelaku cemburu setelah mengetahui korban sudah punya pacar baru. Antara korban dan pelaku sudah menjalin hubungan selama kurang lebih 4 tahun. (ulo)
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…
Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…
Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…