Categories: MERAUKE

Setiap Parpol Diminta Segera Lakukan Perbaikan Administrasi

MERAUKE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke menggelar rapat koordinasi dengan pengurus 24 Partai Politik (Parpol)  yang ada di Merauke  bersama Bawaslu dan Kesbangpol di Swiss belhotel Merauke, Sabtu (24/9).

Kepala Devisi Teknik Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Merauke, Michael Sarawan saat ditemui media seusai rapat koordinasi tersebut mengungkapkan, rapat koordinasi yang dilakukan ini terkait dengan verifikasi perbaikan dalam hal tahapan pendaftaran dan verifikasi Parpol yang berlangsung saat ini.

‘’Kemarin kami sudah selesai melakukan verifikasi administrasi. Sekarang masuk ke tahap verifikasi perbaikan. Verifikasi administrasi perbaikan ini akan kami lakukan setelah 28 September 2022.  Artinya, Parpol masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan administrasi  sampai 28 September besok. Setelah itu, giliran kami melakukan verifikasi, apakah semua Parpol itu sudah melakukan perbaikan,’’katanya.

Dikatakan, kekurangan atau mana yang diperbaiki  oleh setiap Parpol,  semuanya tertera dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).   Setiap partai politik diminta segera melakukan perbaikan administrasi. Nanti admin Sipol dapat melihat di Sipol masing-masin, apa yang harus diperbaiki. Contoh, surat pernyataan terhadap kegandaan eksternal antar partai, soal status pekerjaan yang masih PNS, status umur yang umurnya masih di bawah 16 tahun tapi sudah menikah. “Semua itu dibuktkan dengan surat pernyataan. Bagi yang sudah menikah dibuktikan dengan surat nikah dan bagi yang sudah pensiun dibuktikan dengan SK  pensiun dari instansi berwenang yang diupload ke dalam Sipol,’’ jelasnya.

Dikatakan, dari 24 Parpol yang dilakukan verifikasi administrasi, semuanya masuk di KPU Merauke untuk dilakukan verifikasi administrasi. Nanti setelah perbaikan dan partai yang memiliki threshold  atau memiliki kursi di DPR RI tidak melanjutkan ke verifikasi faktual. Tapi partai yang tidak memiliki kursi atau parlemen threshold  di parlemen DPR RI serta partai baru maka setelah admintrasi perbaikan akan dilakukan dengan verifikasi faktual. ‘’Semua itu nantinya diturunkan KPU RI  melalui Sipol, mana saja Parpol yang akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual,’’pungkasnya. (ulo/tho)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kab.Jayapura, Mei Tertinggi Capai 61 Kasus

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…

11 hours ago

Polres Biak Amankan Belasan Kendaraan yang Dimodifikasi

Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…

12 hours ago

Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…

13 hours ago

Tekad Cawor Kembalikan Persipura ke Liga 1

Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…

14 hours ago

Pengemudi Ayla Merah Ditahan di Polresta Jayapura

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…

15 hours ago

Andika Wisnu Kerja Keras Demi Kejayaan Tim

Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…

16 hours ago