‘’Tapi, ketika dalam ruangan kelas, sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan HP supaya kita mencegah hal-hal negative yang kemudian bisa berdampak pada anak itu sendiri,’’ jelasnya.
Ditambahkan surat edaran ini harus dikawal secara bersama mulai dari orang tua. Karena jika dilihat dari pesan Menteri Pendidikan bahwa ada 7 kebiasaan anak Indonesia hebat yang harus dikawal bersama, mulai dari anak bangun pagi.
‘’Anak mulai bangun pagi itu tanggung jawab orang tua sampai anak diantar ke sekolah. Ketia anak berada di satuan Pendidikan, menjadi tanggung jawab guru sampai anak-anak itu selesai belajar. Ketika kembali ke rumah menjadi tanggung jawab orang tua kembali,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…