‘’Tapi, ketika dalam ruangan kelas, sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan HP supaya kita mencegah hal-hal negative yang kemudian bisa berdampak pada anak itu sendiri,’’ jelasnya.
Ditambahkan surat edaran ini harus dikawal secara bersama mulai dari orang tua. Karena jika dilihat dari pesan Menteri Pendidikan bahwa ada 7 kebiasaan anak Indonesia hebat yang harus dikawal bersama, mulai dari anak bangun pagi.
‘’Anak mulai bangun pagi itu tanggung jawab orang tua sampai anak diantar ke sekolah. Ketia anak berada di satuan Pendidikan, menjadi tanggung jawab guru sampai anak-anak itu selesai belajar. Ketika kembali ke rumah menjadi tanggung jawab orang tua kembali,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Polres Mimika membentuk tim khusus anti-begal guna menanggapi maraknya aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan…
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si menegaskan sebagai kepala pemerintahan, saat ini pemkab Jayawijaya…
Pertemuan tersebut turut didampingi Plt. Sekda Waropen Bob Woriori, S.STP, M.Si, sejumlah pimpinan OPD, Kadistrik…
Tak hanya melihat dari dekat rumah-rumah yang rusak akibat ledakan di sepanjang pantai, tetapi Ia…
Komitmen Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus ditunjukkan melalui langkah…
“Saya pikir delapan tahun kepemimpinan itu sesuatu yang luar biasa. Kepercayaan yang diberikan masyarakat dan…