‘’Tapi, ketika dalam ruangan kelas, sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan HP supaya kita mencegah hal-hal negative yang kemudian bisa berdampak pada anak itu sendiri,’’ jelasnya.
Ditambahkan surat edaran ini harus dikawal secara bersama mulai dari orang tua. Karena jika dilihat dari pesan Menteri Pendidikan bahwa ada 7 kebiasaan anak Indonesia hebat yang harus dikawal bersama, mulai dari anak bangun pagi.
‘’Anak mulai bangun pagi itu tanggung jawab orang tua sampai anak diantar ke sekolah. Ketia anak berada di satuan Pendidikan, menjadi tanggung jawab guru sampai anak-anak itu selesai belajar. Ketika kembali ke rumah menjadi tanggung jawab orang tua kembali,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H.,…
Rustan Saru menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama Sister City antara Kota…
Kejadian bermula ketika pasien atas nama SS (40), dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis…
Pembebasan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, yang menyerahkan para…
Kacang goreng atau kripik tempe dan sepotong roti menjadi topik yang dibahas. Ada juga yang…
Selain kebutuhan mendasar dimaksud diatas, Bupati juga meminta akan ikut memberikan perhatian serius terhadap sektor…