Categories: MERAUKE

Pemkab Merauke Resmi Keluarkan Aturan Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah

MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke resmi mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan handhphone (HP) dilingkungan sekolah.  Pembatasan penggunaan HP di lingkungan sekolah tersebut melalui surat edaran Bupati Merauke Nomor:800.1.6.2/0953 tentang pembatasan penggunaan telpon seluler bagi murid pada satuan penyelenggara Pendidikan di Kabupaten Merauke. Surat edaran tersebut ditandatangi bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze tertanggal 23 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, mengakui surat edaran yang ditandatangani bupati Merauke di bulan Februari 2026 terkait pembatasna penggunaan HP di satuan Pendidikan.

‘’Pembatasan ini diarahkan kepada siswa. Kenapa dibatasi. Karena kita ketahui bersama bahwa dampak dari penggunaan handphone ini ternyata berpengaruh terhadap siswa di satuan Pendidikan. Salah satunya aplikasi judi online ada di dalam HP, sehingga pembatasan ini untuk mengarahkan anak-anak. Ketika ada di satuan Pendidikan, mereka wajib menerima proses belajar mengajar atau focus untuk menerima pembelajaran dari guru,’’ tandas Romanus Kande Kahol, di Kantor Bupati Merauke, Selasa (24/2).

Romanus Kande Kahol mengungkapkan, surat edaran yang dikeluarkan bupati Merauke tersebut untuk tidak menggunakan HP ketika sudah berada dalam ruangan kelas. Namun saat berada di luar ruangan kelas, HP bisa digunakan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

6 minutes ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

2 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

4 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

10 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

12 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago