

Paslon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan menujukan nomor urut Paslon setelah melakukan pencabutan nomor urut di Kantor KPU Papsel, Senin (23/9) kemarin. (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan menggelar rapat pleno pencabutan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan di Kantor KPU Papua Selatan, jalan Raya Mandala Merauke, Senin (23/9) kemarin.
Hasilnya, nomor urut 1 berhasil diperoleh pasangan Darius Gewilong Gebze-Petrus Safan, nomor urut 2 diperoleh pasangan Nikolas Kondomo-Baidin Kurita. Lalu nokor urut 3 diperoleh pasangan Romanus Mbaraka-Albertus Muyak. Sedangkan Nomor urut 4 diperoleh pasangan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa.
Pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan tersebut dihadiri Parpol pengusung dan para pendukung dari ke-4 Paslon. Namun yang masuk ke halaman Kantor KPU Papua Selatan dibatasi, hanya yang menggunakan ID Card yang dicetak oleh KPU Papua Selatan.
Sementara mereka yang tidak memiliki ID Card hanya berada di luar pagar Kantor KPU Papua Selatan. Rapat pleno pengundian nomor urut ini ditutup Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze sekitar pukul 11.20 WIT. Namun dilanjutkan dengan kampanye damai.
Dari pantauan media ini, rapat pleno penetapan pencabutan pengundian nomor urut ini dijaga ketat kepolisian dimana setiap orang yang masuk ke dalam Kantor KPU tersebut harus melalui pemeriksaan metal detector. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…