

Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Tindakan tegas dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol terhadap guru yang selama ini mangkir dari tugasnya sebagai seorang pendidik.
Tindakan tegas yang dilakukan berupa pemblokiran rekening sementara bagi 47 guru yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, menegaskan, ke-47 guru yang gajinya tidak dibayarkan karena tidak melaksanakan tugas.
Bahkan kata Mantan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke ini, pihaknya kembali mengusulkan penghentian pembayaran gaji terhadap 30 guru. “Kita tidak bayarkan karena tidak melaksanakan tugas. Satu bulan tidak laksanakan tugas, gaji kita tidak bayarkan,” tegas alumni IPDN ini, Kamis (21/8).
Dikatakan, dalam rangka 17 Agustus 2025, pihaknya diundang kepala distrik Okaba untuk mendampingi upacara bendera di Distrik Okaba. “Sepanjang perjalanan kami dari Merauke sampai Okaba, setiap satuan Pendidikan yang kami lewati, kami singgah untuk memastikan gurunya ada di tempat tugas. Untuk guru yang sudah 1 bulan lebih tidak berada di tempat tugas, sanksi berlaku,” tandasnya.
Page: 1 2
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…