Categories: MERAUKE

Jual Pontih, Dua Warga Diamankan Polisi

MERAUKE-  Seperti daerah lainnya dimana kepolisian lagi bersih-bersih soal perjudian, jajaran kepolisian Resor Merauke juga melakukan  penangkapan terhadap 2 pelaku pengedar kupon putih (Pontih).

Kedua pelaku pengedar yang ditangkap tersebut berinisial R dan A. Pelaku R ditangkap di sekitar Kampung Timur, Kelurahan Seringgu Jaya. Sementara A ditangkap di sekitar Cemara Kelurahan Kelapa Lima Merauke. Keduanya ditangkap pada Senin (22/8).

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui  Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH,  menjelaskan bahwa dari kedua pelaku yang ditangkap tersebut berhasil disita kupon, hasil rekapan penjualan , alat tulis, kalkulator dan uang tunai lebih dari Rp lebih 900 ribu. ‘’Dari kedua pelaku ini, uang tunai yang kita sita lebih dari Rp 900 ribu,’’ jelasnya.   

   Kasat menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan anggota di lapangan sehingga ditangkap. ‘’Jadi anggota yang membuat laporan polisi setelah penangkapan,’’katanya.

Karena itu, kedua pelaku yang langsung menjalani penahanan tersebut dijerat Pasal 303 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Sementara itu, pelaku R mengaku baru sekitar 5 bulan menjalankan bisnis Pontih tersebut dimana dia dan A langsung sebagai bandar.

Setiap harinya, jelas pelaku R, rata-rata uang yang terkumpul dari pemasangan Pontih setiap harinya sekitar Rp 900 ribu. Dari uang yang terkumpul itu juga yang dipakai membayar jika ada yang menang angka.

‘’Setiap harinya, pasti ada yang menang. Tapi menangnya tidak banyak. Tapi sedikit-sedikit. Artinya masih bisa kita bayar dari uang yang kita kumpul. Menangnya paling besar Rp 300 ribu,’’ jelasnya.

Pelaku R juga mengaku bahwa beberapa hari sebelum ditangkap tersebut sudah ada informasi yang dia terima untuk sementara berhenti melakukan aktivitas. Namun karena tetap nekad sehingga ia dan temannya A tersebut tertangkap. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

7 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

8 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

9 hours ago

Meski Minim Sarana Pendukung, Tetap Siaga di Tengah Bayang-bayang Bencana

 Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…

10 hours ago

Peluang Ekspor ke PNG Masih Terbuka

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…

11 hours ago

Gubernur: Kepala Daerah Wajib Hadir di Agenda Penting!

-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…

12 hours ago