Categories: MERAUKE

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Bupati Mimika Masih Tunggu Regulasi Kemendagri

MIMIKA – Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih menempuh jalur presisi.
Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini menggandeng tim ahli dari Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk melakukan evaluasi menyeluruh.  Keterlibatan akademisi ini dipandang sebagai langkah positif untuk memberikan bobot ilmiah dan hukum terhadap struktur pemerintahan adat yang akan dibentuk.

“Sampai sekarang kami masih evaluasi melibatkan tim Uncen. Prosedurnya panjang dan harus dimusyawarahkan,” ujar Rettob, Rabu 22 April 2026.

Rettob menekankan bahwa dasar pembentukan lembaga ini tidak berdiri di ruang hampa. Ada benang merah yang harus menghubungkan regulasi Kementerian Dalam Negeri, Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Bupati (Perbup).

Sisi positifnya, ketegasan ini menutup celah terjadinya konflik horizontal di masa depan akibat klaim sepihak. Sudut pandang menarik yang ditawarkan Rettob adalah inklusivitas. Ia menolak jika lembaga adat hanya dikuasai oleh segelintir elit atau kelompok tertentu. Musyawarah Adat (Musdat) harus menjadi panggung bagi seluruh unsur masyarakat adat tanpa terkecuali.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

20 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

21 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

1 day ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago