

Edowardus Supusepa, Narapidana Lapas Klas IIB Merauke yang berhasil kabur dengan cara menyuap oknum petugas Lapas Merauke Rp 500 ribu yang berhasil ditangkap kembali oleh Opsnal Reskrim Polres Merauke saat diserahkan ke Lapas Merauke. (ist/Cepos)
MERAUKE – Setelah berhasil kabur selama kurang lebih 1 bulan tepatnya 23 September 2025 lalu, salah satu Narapidana yang berhasil kabur saat diantar ke RSUD Merauke bernama Edowardus Supusepa akhirnya berhasil diringkus.
Edowardus Supusepa berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke di Kampung Wasur, Merauke, Senin (20/10) sekira pukul 10.30 WIT.
Diketahui, Edowardus Supusepa berhasil melarikan diri usai meminta izin keluar dari Lapas dengan membayar Rp 500.000 kepada salah satu petugas yang mengantarnya ke RSUD Merauke. “Dia mengaku kecewa dengan perhitungan masa tahanannya yang menurutnya tidak sesuai, sehingga memutuskan kabur,’’ kata Ps Kasi Humas Ipda Andre MS, Selasa (21/10).
Ps Kasi Humas Andre menjelaskan, penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat penangkapan, Edowardus tidak melakukan perlawanan.
Page: 1 2
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…