

Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke dibawah Kepemimpinan Romanus Kande Kahol mengambil Tindakan tegas terhadap guru yang tidak melaksanakan tugas dengan dengan baik. Sanksi tegas yang diberikan itu berupa pemblokiran sementara rekening bank guru yang bersangkutan.
‘’Sampai hari ini, sudah 105 guru yang kita sanksi pemblokiran sementara rekening penerima gaji,’’ kata Romanus Kande Kahol, di Merauke, baru-baru ini.
Mantan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke ini menjelaskan, sanksi pemblokiran sementara rekening ratusan guru yang tidak melaksanakan tugas itu diberikan agar guru tersebut melaksanakan tugasnya dengan baik.
Menurutnya,jika sudah memilih guru sebagai pekerjaan maka harus melaksanakan tugas tersebut dengan berdiri di depan kelas setiap harinya. Gaji yang baru akan dibayarkan atau rekening yang diblokir tersebut baru akan dibuka ketika guru yang bersangkutan sudah melaksanakan tugasnya.
Namun gaji yang dibayarkan hanya terhitung saat mulai melaksanakan tugas. Sedangkan gaji selama tidak melaksanakan tugas akan dikembalikan ke kas daerah.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…