

Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke dibawah Kepemimpinan Romanus Kande Kahol mengambil Tindakan tegas terhadap guru yang tidak melaksanakan tugas dengan dengan baik. Sanksi tegas yang diberikan itu berupa pemblokiran sementara rekening bank guru yang bersangkutan.
‘’Sampai hari ini, sudah 105 guru yang kita sanksi pemblokiran sementara rekening penerima gaji,’’ kata Romanus Kande Kahol, di Merauke, baru-baru ini.
Mantan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke ini menjelaskan, sanksi pemblokiran sementara rekening ratusan guru yang tidak melaksanakan tugas itu diberikan agar guru tersebut melaksanakan tugasnya dengan baik.
Menurutnya,jika sudah memilih guru sebagai pekerjaan maka harus melaksanakan tugas tersebut dengan berdiri di depan kelas setiap harinya. Gaji yang baru akan dibayarkan atau rekening yang diblokir tersebut baru akan dibuka ketika guru yang bersangkutan sudah melaksanakan tugasnya.
Namun gaji yang dibayarkan hanya terhitung saat mulai melaksanakan tugas. Sedangkan gaji selama tidak melaksanakan tugas akan dikembalikan ke kas daerah.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…