

Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke dibawah Kepemimpinan Romanus Kande Kahol mengambil Tindakan tegas terhadap guru yang tidak melaksanakan tugas dengan dengan baik. Sanksi tegas yang diberikan itu berupa pemblokiran sementara rekening bank guru yang bersangkutan.
‘’Sampai hari ini, sudah 105 guru yang kita sanksi pemblokiran sementara rekening penerima gaji,’’ kata Romanus Kande Kahol, di Merauke, baru-baru ini.
Mantan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke ini menjelaskan, sanksi pemblokiran sementara rekening ratusan guru yang tidak melaksanakan tugas itu diberikan agar guru tersebut melaksanakan tugasnya dengan baik.
Menurutnya,jika sudah memilih guru sebagai pekerjaan maka harus melaksanakan tugas tersebut dengan berdiri di depan kelas setiap harinya. Gaji yang baru akan dibayarkan atau rekening yang diblokir tersebut baru akan dibuka ketika guru yang bersangkutan sudah melaksanakan tugasnya.
Namun gaji yang dibayarkan hanya terhitung saat mulai melaksanakan tugas. Sedangkan gaji selama tidak melaksanakan tugas akan dikembalikan ke kas daerah.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…