‘’Jadi kedua terdakwa telah ditahan selama kurang lebih 6 bulan terhitung sejak 17 November 2025,’’ kata Hakim Tunggal Bakti Maulana.
Atas putusan tersebut, baik Penasehat Hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir. Keduanmya diberi waktu selama 7 hari untuk menetukan sikap menerima atau banding atas putusan tersebut. Sementara untuk pilot Piper PA 23-250 Aztec dengan nomor registrasi VH-EQD bernama J. Victor Davis, putusannya akan digelar 26 Mei mendatang. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…