Categories: MERAUKE

Antisipasi PMK, Larang Masukkan Hewan Berkuku Terbelah

MERAUKE-Untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku terbelah seperti sapi, kerbau, kamping, babi dan rusa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mengeluarkan larangan untuk tidak memasukkan hewan tersebut ke Merauke.

‘’Pemkab Merauke sudah mengeluarkan larangan untuk sementara tidak memasukkan hewan dan ikutannya ke Merauke terkait merebaknya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan berkuku terbelah,’’kata Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Martha Bayu Wijaya kepada media ini, Sabtu (21/5).

Martha  Wijaya menjelaskan, larangan ini sehubungan dengan merebaknya PMK di Jawa Timur dan Aceh pada 6 Mei 2022. Namun  pada 13 Mei 2022, PMK tersebut sudah ditemukan di 13 provinsi di Indonesia. ‘’Sehingga kita mengeluarkan larangan memasukkan hewan termasuk produk ikutannya  ke Merauke,’’ tandasnya. 

Ikutannya yang dimaksudkan seperti bakso, sosis, naget dari produk tersebut dan sebagainya.  Termasuk kawin suntik dengan mendatangkan sperma jantan dari ternak sapi. ‘’Karena tadi melarang memasukkan ternak dan ikutannya juga dilarang, sehingga untuk kegiatan insiminasi buatan dihentikan sementara. Tapi itu hanya untuk sementara,’’ tandasnya.

Dijelaskan, pihaknya juga telah membentuk Satgas untuk pemberantasan dan dalam rangka kewaspadaan terhadap mewabahnya PMK tersebut. ‘’Kami mengimbau kepada masyarakat terutama pelaku usaha untuk tidak memasukkan hewan dan ikutannya ke Merauke.

“Sementara ini, intruksi bupati sedang diproses dan kami akan edarkan kepada masyarakat, terutama kepada peternak,  asosiasi  ternak untuk selalu waspada sehubungan dengan merebaknya PMK di 13 provinsi di Indonesia,’’pungkasnya.  (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

22 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

22 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

23 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

23 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

24 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

1 day ago