Categories: MERAUKE

Ratusan Warga Urus Surat Izin Jalan Antar Distrik

Ratusan  warga Merauke  mendatangi  Posko Covid-19 yang ada di Kantor  Bupati Merauke,   Jumat  (22/5). (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Ratusan  warga Merauke  mendatangi  Posko Covid-19 yang ada di Kantor  Bupati Merauke,   Jumat  (22/5), untuk mengurus  surat  izin jalan antar  distrik. Karena banyaknya warga yang  datang   untuk mengurus   surat  izin jalan   antar distrik  tersebut   terkadang  jaga  jarak  diabaikan  warga yang  datang tersebut, meski petugas  Covid-19 tak henti-hentinya mengingatkan   warga  untuk menjaga jarak dan mendekati  meja petugas  ketika nama  mereka  dipanggil. 

   Dari pengumuman  yang disampaikan  petugas  di Posko  Covid-19   tersebut, bahwa  pelayanan   surat  izin  jalan   tersebut  merupakan hari terakhir. ‘’Kalau  besok (hari ini.red),    tidak ada lagi, karena  teman-teman ada juga yang    mau persiapan  untuk ibadah  Salat Idul Fitri,’’ kata salah satu petugas   dengan menggunakan  pengeras  suara.   Untuk mendapatan   surat  izin  jalan antar  distrik  di Kabupaten Merauke  tersebut, cukup dengan membawa foto copy   KTP dan kartu   keluarga. 

  Selanjutnya   mengisi  formulir yang disiapkan di  Posko  Satgas Covid-19. Setelah itu, menunggu  disetujui dan ditandatangani  oleh  Satgas Covid-19.    Sekretaris Posko Covid-19 Yacobus Duwiri, SE, M.Si,    hendak dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan.  Seorang warga yang  mengurus surat izin jalan antar distrik  mengaku akan  ke Kurik. 

  “Kalau sekarang  belum terlalu  ketat, Cuma  kita jaga-jaga saja. Jangan sampai  ada  tempat pemeriksaan  dibuat sehingga  kita tidak bisa  lolos,’’   katanya.  

  Sementara  saat  rapat dengar  pendapat antara  Satgas Covid-19 dengan   DPRD  Kabupaten Merauke  beberapa  hari  waktu lalu,   dewan  menyarankan kepada  Satgas Covid-19   untuk masyarakat yang  akan melakukan perjalanan  antar distrik  di Kabupaten Merauke tidak  perlu  surat izin  jalan dari Satgas. Tapi sebenarnya yang dibutuhkan   adalah  surat  sehat  dari pusat  kesehatan masyarakat  (puskesmas)   atau rumah sakit. 

   Surat sehat   tersebut   diperlukan  karena  orang yang  akan melakukan perjalanan dari kota ke kampung   tersebut  tidak diketahui statusnya apakah sehat atau tidak. Jangan sampai  membawa virus untuk orang di kampung. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago

Bupati Keerom Minta Distrik Bersih dan Aman jelang Puncak HUT RI

Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…

2 days ago

Kapolres Merauke: Jangan Sampai Kejadian di Puncak Terjadi di Merauke

Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…

2 days ago

Ini Alasan Fatal Mengapa Bendera Merah Putih Haram Menyentuh Tanah!

Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…

2 days ago

Potensi Besar di Sektor Retribusi, Tapi Terbentur Kepentingan Masyarakat Adat

   Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…

2 days ago

Meriahkan HUT RI, Joged Veronika dan Yospan Asaibori di Mandala

  Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…

2 days ago