Categories: MERAUKE

Ratusan Warga Urus Surat Izin Jalan Antar Distrik

Ratusan  warga Merauke  mendatangi  Posko Covid-19 yang ada di Kantor  Bupati Merauke,   Jumat  (22/5). (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Ratusan  warga Merauke  mendatangi  Posko Covid-19 yang ada di Kantor  Bupati Merauke,   Jumat  (22/5), untuk mengurus  surat  izin jalan antar  distrik. Karena banyaknya warga yang  datang   untuk mengurus   surat  izin jalan   antar distrik  tersebut   terkadang  jaga  jarak  diabaikan  warga yang  datang tersebut, meski petugas  Covid-19 tak henti-hentinya mengingatkan   warga  untuk menjaga jarak dan mendekati  meja petugas  ketika nama  mereka  dipanggil. 

   Dari pengumuman  yang disampaikan  petugas  di Posko  Covid-19   tersebut, bahwa  pelayanan   surat  izin  jalan   tersebut  merupakan hari terakhir. ‘’Kalau  besok (hari ini.red),    tidak ada lagi, karena  teman-teman ada juga yang    mau persiapan  untuk ibadah  Salat Idul Fitri,’’ kata salah satu petugas   dengan menggunakan  pengeras  suara.   Untuk mendapatan   surat  izin  jalan antar  distrik  di Kabupaten Merauke  tersebut, cukup dengan membawa foto copy   KTP dan kartu   keluarga. 

  Selanjutnya   mengisi  formulir yang disiapkan di  Posko  Satgas Covid-19. Setelah itu, menunggu  disetujui dan ditandatangani  oleh  Satgas Covid-19.    Sekretaris Posko Covid-19 Yacobus Duwiri, SE, M.Si,    hendak dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan.  Seorang warga yang  mengurus surat izin jalan antar distrik  mengaku akan  ke Kurik. 

  “Kalau sekarang  belum terlalu  ketat, Cuma  kita jaga-jaga saja. Jangan sampai  ada  tempat pemeriksaan  dibuat sehingga  kita tidak bisa  lolos,’’   katanya.  

  Sementara  saat  rapat dengar  pendapat antara  Satgas Covid-19 dengan   DPRD  Kabupaten Merauke  beberapa  hari  waktu lalu,   dewan  menyarankan kepada  Satgas Covid-19   untuk masyarakat yang  akan melakukan perjalanan  antar distrik  di Kabupaten Merauke tidak  perlu  surat izin  jalan dari Satgas. Tapi sebenarnya yang dibutuhkan   adalah  surat  sehat  dari pusat  kesehatan masyarakat  (puskesmas)   atau rumah sakit. 

   Surat sehat   tersebut   diperlukan  karena  orang yang  akan melakukan perjalanan dari kota ke kampung   tersebut  tidak diketahui statusnya apakah sehat atau tidak. Jangan sampai  membawa virus untuk orang di kampung. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

13 hours ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

14 hours ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

15 hours ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

16 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

17 hours ago

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

18 hours ago