Categories: MERAUKE

Ratusan Warga Urus Surat Izin Jalan Antar Distrik

Ratusan  warga Merauke  mendatangi  Posko Covid-19 yang ada di Kantor  Bupati Merauke,   Jumat  (22/5). (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Ratusan  warga Merauke  mendatangi  Posko Covid-19 yang ada di Kantor  Bupati Merauke,   Jumat  (22/5), untuk mengurus  surat  izin jalan antar  distrik. Karena banyaknya warga yang  datang   untuk mengurus   surat  izin jalan   antar distrik  tersebut   terkadang  jaga  jarak  diabaikan  warga yang  datang tersebut, meski petugas  Covid-19 tak henti-hentinya mengingatkan   warga  untuk menjaga jarak dan mendekati  meja petugas  ketika nama  mereka  dipanggil. 

   Dari pengumuman  yang disampaikan  petugas  di Posko  Covid-19   tersebut, bahwa  pelayanan   surat  izin  jalan   tersebut  merupakan hari terakhir. ‘’Kalau  besok (hari ini.red),    tidak ada lagi, karena  teman-teman ada juga yang    mau persiapan  untuk ibadah  Salat Idul Fitri,’’ kata salah satu petugas   dengan menggunakan  pengeras  suara.   Untuk mendapatan   surat  izin  jalan antar  distrik  di Kabupaten Merauke  tersebut, cukup dengan membawa foto copy   KTP dan kartu   keluarga. 

  Selanjutnya   mengisi  formulir yang disiapkan di  Posko  Satgas Covid-19. Setelah itu, menunggu  disetujui dan ditandatangani  oleh  Satgas Covid-19.    Sekretaris Posko Covid-19 Yacobus Duwiri, SE, M.Si,    hendak dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan.  Seorang warga yang  mengurus surat izin jalan antar distrik  mengaku akan  ke Kurik. 

  “Kalau sekarang  belum terlalu  ketat, Cuma  kita jaga-jaga saja. Jangan sampai  ada  tempat pemeriksaan  dibuat sehingga  kita tidak bisa  lolos,’’   katanya.  

  Sementara  saat  rapat dengar  pendapat antara  Satgas Covid-19 dengan   DPRD  Kabupaten Merauke  beberapa  hari  waktu lalu,   dewan  menyarankan kepada  Satgas Covid-19   untuk masyarakat yang  akan melakukan perjalanan  antar distrik  di Kabupaten Merauke tidak  perlu  surat izin  jalan dari Satgas. Tapi sebenarnya yang dibutuhkan   adalah  surat  sehat  dari pusat  kesehatan masyarakat  (puskesmas)   atau rumah sakit. 

   Surat sehat   tersebut   diperlukan  karena  orang yang  akan melakukan perjalanan dari kota ke kampung   tersebut  tidak diketahui statusnya apakah sehat atau tidak. Jangan sampai  membawa virus untuk orang di kampung. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

2 hours ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

3 hours ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

4 hours ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

4 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

5 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

5 hours ago