Categories: MERAUKE

Ratusan Warga Urus Surat Izin Jalan Antar Distrik

Ratusan  warga Merauke  mendatangi  Posko Covid-19 yang ada di Kantor  Bupati Merauke,   Jumat  (22/5). (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Ratusan  warga Merauke  mendatangi  Posko Covid-19 yang ada di Kantor  Bupati Merauke,   Jumat  (22/5), untuk mengurus  surat  izin jalan antar  distrik. Karena banyaknya warga yang  datang   untuk mengurus   surat  izin jalan   antar distrik  tersebut   terkadang  jaga  jarak  diabaikan  warga yang  datang tersebut, meski petugas  Covid-19 tak henti-hentinya mengingatkan   warga  untuk menjaga jarak dan mendekati  meja petugas  ketika nama  mereka  dipanggil. 

   Dari pengumuman  yang disampaikan  petugas  di Posko  Covid-19   tersebut, bahwa  pelayanan   surat  izin  jalan   tersebut  merupakan hari terakhir. ‘’Kalau  besok (hari ini.red),    tidak ada lagi, karena  teman-teman ada juga yang    mau persiapan  untuk ibadah  Salat Idul Fitri,’’ kata salah satu petugas   dengan menggunakan  pengeras  suara.   Untuk mendapatan   surat  izin  jalan antar  distrik  di Kabupaten Merauke  tersebut, cukup dengan membawa foto copy   KTP dan kartu   keluarga. 

  Selanjutnya   mengisi  formulir yang disiapkan di  Posko  Satgas Covid-19. Setelah itu, menunggu  disetujui dan ditandatangani  oleh  Satgas Covid-19.    Sekretaris Posko Covid-19 Yacobus Duwiri, SE, M.Si,    hendak dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan.  Seorang warga yang  mengurus surat izin jalan antar distrik  mengaku akan  ke Kurik. 

  “Kalau sekarang  belum terlalu  ketat, Cuma  kita jaga-jaga saja. Jangan sampai  ada  tempat pemeriksaan  dibuat sehingga  kita tidak bisa  lolos,’’   katanya.  

  Sementara  saat  rapat dengar  pendapat antara  Satgas Covid-19 dengan   DPRD  Kabupaten Merauke  beberapa  hari  waktu lalu,   dewan  menyarankan kepada  Satgas Covid-19   untuk masyarakat yang  akan melakukan perjalanan  antar distrik  di Kabupaten Merauke tidak  perlu  surat izin  jalan dari Satgas. Tapi sebenarnya yang dibutuhkan   adalah  surat  sehat  dari pusat  kesehatan masyarakat  (puskesmas)   atau rumah sakit. 

   Surat sehat   tersebut   diperlukan  karena  orang yang  akan melakukan perjalanan dari kota ke kampung   tersebut  tidak diketahui statusnya apakah sehat atau tidak. Jangan sampai  membawa virus untuk orang di kampung. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

11 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

12 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

13 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

15 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

16 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

17 hours ago