

Nelson Sasarari (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan tampaknya serius untuk membangun rencana perkereta apian dari Merauke-Boven Digoel.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan Nelson Sasarari, SH, MT, ditemui media ini menegaskan, Pemprov Papua Selatan serius untuk membangun kereta api dari Merauke-Boven Digoel. Keseriusan ini akan dimulai dengan melakukan kajian disibilitas studi.
‘’Tahun ini kita lakukan kajian disibilitas studinya. Karena kajian disibitas studi ini menjadi dasar kita bisa mengetahui kelayakan, kontruksi dan biaya yang dibutuhkan. Itu ibarat pintu yang harus kita lewati saat sebelum masuk ke dalam rumah,’’ kata Nelson Sasarari, di Merauke, Rabu (20/03/2024).
Untuk kajian ini, lanjut Nelson akan melibatkan akademisi yang tentunya didukung lembaga kajiannya.
‘’Kita sementara kemarin di datangi dari Industri Perkereta Apian (INKA) Indonesia. Kita sudah lakukan pertemuand dengan bapak gubernur. INKA ini salah satu calon yang akan ikut melakukan kajian. Bisa jadi nanti kita kerja sama, tidak hanya satu lembaga tapi kita bisa kolaborasi INKA dengan konsultan. Karena INKA juga memiliki departemen atau tentang kajian itu,’’ katanya.
Dia berharap jika bulan April, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah rampung maka akan segera dilakukan pekerjaannya.
Salah satu alasan Pemprov Papua Selatan membangun kereta api dari Merauke-Boven Digoel tersebut untuk mempermudah layanan transportasi khususnya barang. Terutama bahan bangunan untuk pasir, kerikil dan batu (Sirtu) yang melimpah di Boven Digoel. Selama ini, bahan bangunan tersebut terutama untuk bangunan pemerintah didatangkan dari luar Papua yakni dari Sulawesi terutama dari Palu. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…