

Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke terus melakukan monitoring terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Merauke tahun anggaran 2024.
Diketahui, dalam rekomendasi tersebut, BPK telah memberikan sejumlah catatan diantaranya adanya pengembalian sejumlah uang ke kas daerah karena kelebihan bayar atas volume pekerjaan atau karena belanja tersebut tidak didukung dengan kelengkapan administrasi.
‘’Sampai sekarang kita masih terus menitoring atas rekomendasi yang diberikan BPK,’’ kata Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn, kepada media ini, Jumat (17/10).
Rudy mengungkapkan, sejumlah OPD rata-rata sudah selesai. Yang masih berjalan di Sekwan. ‘’Karena bergeraknya tidak sekaligus tapi bertahap. Pada prinsipnya ada itikadf baik untuk mengembalikan sesuai rekomendasi BPK,’’ jelas Rudy.
Page: 1 2
"Seluruh potongan tubuh yang ditemukan telah dievakuasi dan diserahkan kepada tim identifikasi untuk proses lebih…
Ini setelah Ketua Tim Mediasi Penanganan Konflik Bersenjata di Wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah,…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangannya menyebut aksi tersebut dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodam…
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kompleks perumahan warga yang belum memiliki bak atau kontainer…
Sejumlah harga komoditas pertanian dan kebutuhan bahan pokok di Pasar Pharaa Sentani mengalami kenaikan signifikan…
Polres Mimika membentuk tim khusus anti-begal guna menanggapi maraknya aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan…