

Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke terus melakukan monitoring terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Merauke tahun anggaran 2024.
Diketahui, dalam rekomendasi tersebut, BPK telah memberikan sejumlah catatan diantaranya adanya pengembalian sejumlah uang ke kas daerah karena kelebihan bayar atas volume pekerjaan atau karena belanja tersebut tidak didukung dengan kelengkapan administrasi.
‘’Sampai sekarang kita masih terus menitoring atas rekomendasi yang diberikan BPK,’’ kata Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn, kepada media ini, Jumat (17/10).
Rudy mengungkapkan, sejumlah OPD rata-rata sudah selesai. Yang masih berjalan di Sekwan. ‘’Karena bergeraknya tidak sekaligus tapi bertahap. Pada prinsipnya ada itikadf baik untuk mengembalikan sesuai rekomendasi BPK,’’ jelas Rudy.
Page: 1 2
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan operasi tersebut dipimpin Komandan Kowip I Rutis, Barnabas Muk.…
Pengamat ekonomi sekaligus Dosen Pascasarjana Magister Manajemen STIE Port Numbay Jayapura, John Agustinus, mengatakan dampak…
“Kenapa yang dibahas hanya pesta babi di Merauke? Kenapa tidak melihat Sumatera Selatan yang kami…
Kasus ini dinilai harus menjadi momentum krusial untuk membenahi tata kelola program strategis nasional tersebut…
Selain sisa logistik yang tertimbun di dalam tanah maupun gua, sisa amunisi juga banyak yang…