

Satpol PP Kabupaten Merauke bersama dengan Karantina Pertanian Merauke dan Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke melakukan penyitaan terhadap daging sapi, kerbau dan domba di Gudang Penyimpanan Usaha Bintoro, jalan Pembangunan Merauke, Senin (12/9). (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE–Daging milik Usaha Dagang (UD) Bintoro yang disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke bersama Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Karantina Pertanian Merauke beberapa waktu lalu, akan dimusnahkan hari ini, Rabu (21/9). Pemusnahan barang bukti tersebut akan disaksikan langsung Bupati Merauke, Drs Romanus Mbarakan, MT.
‘’Untuk pemusnahan rencananya akan dilakukan besok yang akan disaksikan langsung Pak Bupati,’’ kata Kepala Stpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, S.STP saat ditemui media ini di Kantor Bupati Merauke, Selasa (20/9).
Sebagaimana diketahui daging yang disita tersebut yakni daging domba 11 ekor, daging seleys 27 pak, kaki dan tulang campuran sapi sebanyak 6,7 kg, daging domba 18 ball, domba potong 31,4 kg serta daging campuran di outlet sebanyak 59,9 kg.
Daging-daging ini disita Satpol PP dari tempat penyimpanan UD Bintoro, karena dianggap melanggar instruksi bupati Nomor 1 tahun 2022 tentang larangan memasukkan daging berpotensi menyebarkan penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Kabupaten Merauke serta UU Karantina tentang larangan memasukan barang-barang yang berpotensi menyebarkan PMK di Merauke yang sampai saat ini masih terus diantisipasi. Daging sapi, domba dan kerbau yang disita tersebut didatangkan dari Australia dan India. (ulo/tho)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…