Categories: MERAUKE

DPRP Terima Dokumen Raperdasi RPJPD untuk Dibahas dan Ditetapkan

MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan menerima dokumen rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua Selatan 2025-2045 diserahkan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo pada pembukaan Rapat Paripurna DPRP Papsel, Selasa (19/8).

Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun mengatakan, eapat paripurna ini memiliki arti sangat penting dan strategis dalam menentukan arah pembangunan jangka panjang daerah yang merupakan dokumen perencanaan yang menjadi landasan utama dalam merumuskan visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 2 dekade kedepan.

“Untuk itu, sudah sepatutnya kita memberikan perhatian serius, kontribusi yang konstruktif serta pandangan yang konfrehensif untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang tidak hanya aspiratif tapi juga realistis dan berkelanjutan, ” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

6 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

8 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

9 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

10 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

11 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

12 hours ago