Categories: MERAUKE

24 Nelayan Asal Merauke Divonis Lima Tahun Penjara di PNG

MERAUKE – Sebanyak 24 nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke  yang telah ditangkap dan diproses hukum di PNG saat ini masih menjalani penahanan di  Penjara Bomana,PNG.

Kepala Badan  Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke  Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui media ini  mengungkapkan, ke-24  nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke yang ditangkap Otoritas PNG karena masuk wilayah perairan PNG secara ilegal melakukan penangkapan ikan masih menjalani pehanan di penjara Bomana, PNG.

Dikatakan, ke-24  nelayan asal Merauke tersebut telah dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun atau denda  sebesar 900.000 kina atau lebih dari Rp 3,5 miliar. Para nelayan  tersebut diberi tenggang waktu selama 3 bulan atau sampai bulan Februari apakah  membayar denda tersebut atau menjalani pidana  selama 5 tahun.

‘’Jadi  para nelayan ini masih menunggu dari 3 pemilik  kapal untuk dapat membayar denda yang dijatuhkan pengadilan PNG  kepada 24 nelayan tersebut. Pihak KBRI kita yang ada di sana sudah menyatakan siap memfasilitasi jika pemilik kapal membayar denda,’’ kata Rekianus Samkakai, Jumat (17/1). Jika  pemilik kapal tidak membayar denda maka  ke-24 nelayan  itu  terpaksa jalani pidana penjara selama 5 tahun kedepan.   

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

13 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

13 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

17 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

17 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago