

DPRK Merauke menggelar sidang paripurna persetujuan terhadap KUA-PPAS tahun 2025 di DPRK Merauke, Kamis (12/12) lalu. (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke tahun 2025 akhirnya dibahas untuk ditetapkan oleh DPR Kabupaten Merauke. Pembahasan APBD 2025 ini diawali dengan sidang pembukaan oleh Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Gumujai didampingi Wakil Ketua I Bernadus Ndiken dan Wakil Ketua II Maria Salome Kanden di DPRK Merauke, Selasa (17/12).
Ketua DPRK Merauke Samuel Gumujai mengatakan, RAPBD Kabupaten Merauke tahun 2025 yang diajukan bupati untik dibahas dan ditetapkan di masa sidang ini terkesan terburu-buru dengan menyadari ditengah kesibukan bupati dan jajarannya maish menempatkan waktu untuk menyusun dan RAPBD 2025.
‘’Hal ini menunjukan tanggung jawab besar besar harus dilaksanakan untuk kepentingan membangun masyarakat Merauke yang kita cintai. Karena itu, atas nama dewan yang terhormat dan seluruh masyarakat Merauke, kami menyampaikan apresiasi dna terima kasih atas segala upaya yang dilakukan untuk kemajuan masyarakat di bumi animha yang kita cintai,’’ katanya.
Page: 1 2
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…
Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…
Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…
Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…
Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…