Kasat Lantas Darwis menekankan agar personel untuk memeriksa surat-surat kendaraan dan memastikan bahwa pajak kendaraan telah dibayar. Apabila pajak kendaraan belum dibayar, personel akan mengamankan surat-surat kendaraan tersebut dan mengarahkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak di Samsat.
Ops ini melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Merauke, POM TNI, Bapenda Kabupaten Merauke dan Dinas Perhubungan Kabupateb Merauke.
“Hari ini, 52 kendaraan terjaring dengan rincian 2 kendaraan diberikan tilang dan sebanyak 50 kendaraan diberikan teguran, ” katanya.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan, lanjut dia adalah tidak membayar pajak kendaraan.(ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…
Benhur Tomi Mano, MM (BTM) menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari berdirinya gedung…
PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan untuk jabatan Sekda Papua Pegunungan…
Pantauan di lokasi, sejak pagi ratusan warga mendayung perahu tradisional untuk menjemput speedboat yang ditumpangi…
Gubernur Apolo mengatakan kehadiran asrama diharapkan tidak hanya mendukung proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi…
Selain melihat dari dekat antrian kendaraan, Marthinus Pasang juga menemui pengelola SPBU dan pihak Rayon…