Sementara yang datang palang ini anaknya,’’ katanya.
Pihak yang memalang, lanjut Benedikta Kelanit telah 2 kali menggugat Pemkab Merauke. Dimana sebelumnya dirinya masuk, mengajukan gugatan ke Pengadilan dan menurutnya dimenangkan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.
‘’Setelah saya masuk, kembali digugat di Pengadilan dan dimenangkan lagi Pemerintah Kabupaten Merauke,’’ katanya.
Dikatakan, jika ada hal-hal yang diminta oleh pemalang, jangan sekolah yang menjadi sasaran. ‘’Kenapa harus palang sekolah. Sebenarnya bisa langsung ke kantror bupati. Jangan sekolah jadi sasaran. Anak-anak kita ini perlu diberi klenyamanan dalam menjalani proses belajar mengajar di sekolah,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…