Sementara yang datang palang ini anaknya,’’ katanya.
Pihak yang memalang, lanjut Benedikta Kelanit telah 2 kali menggugat Pemkab Merauke. Dimana sebelumnya dirinya masuk, mengajukan gugatan ke Pengadilan dan menurutnya dimenangkan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.
‘’Setelah saya masuk, kembali digugat di Pengadilan dan dimenangkan lagi Pemerintah Kabupaten Merauke,’’ katanya.
Dikatakan, jika ada hal-hal yang diminta oleh pemalang, jangan sekolah yang menjadi sasaran. ‘’Kenapa harus palang sekolah. Sebenarnya bisa langsung ke kantror bupati. Jangan sekolah jadi sasaran. Anak-anak kita ini perlu diberi klenyamanan dalam menjalani proses belajar mengajar di sekolah,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
‘’Ada komitmen bersama untuk membangun bangsa dan negara. Dan juga kehadiran kodim 1707 Merauke tentu…
Kepala Kampung Karya Bumi, Muryani, menjelaskan bahwa lahan pemakaman umum tersebut dibeli dari pemilik tanah…
Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke Karennu ditemui media ini mengungkapkan, di tahun 2025 lalu, pihaknya…
Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasie Propam Aiptu Frans Risamau hari ini dilakukan Gaktiplin bagi setiap…
“Bapak Presiden bertemu dengan Raja Charles ke-3. Kemudian intinya adalah ada kerja sama dan komitmen…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan masalah saling serang diantara masyarakat yang dipicu dari…