

Dra. Benedikta Sri Lestari Kelanit (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Merauke Dra. Benedikta Sri Lestari Kelanit mengakui, pemalangan yang terjadi terhadap sekolahnya membuat anak-anak atau pelajar mengalami gangguan pysikis. ‘’Adanya pemalangan sekolah berdampak pada anak-anak. anak-anak merasa tidak nyaman dan itu membuat pysikis mereka terganggu,’’ kata Benedikta Sri Lestari Kelanit, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (16/5).
Benedikta menjelaskan, sejak bertugas di SMAN 3 Merauke sebagai kepala sekolah, pemalangan yang terjadi ini merupakan yang kedua kalinya. Belrum termasuk pemalangan yang terjadi sebelum bertugas di sekolah tersebut.
‘’Kemarin itu, sekolah sudah dipalang sebelum jam 6 pagi. Sementara anak-anak sudah datang setengah 7 pagi. Sekolah baru bisa dibuka sekira pukul 09.30 WIT,’’ kata dia.
Saat palang sekolah sudah dibuka, sebagian anak-anak tersebut sudah tidak ada dan menyebar kemana-mana. ‘’Kalau langsung pulang ke rumah tidak masalah. Tapi persoalannya, ada yang ke pantai dan tempat lainnya. Padahal orang tua mereka tahunnya bahwa mereka ada di sekolah dan menjadi tanggung jawab kami pihak sekolah,’’ jelasnya.
Soal status tanah tersebut, Benedikta Kelanit menjelaskan bahwa untuk sertifikat tanah masih ditelusuri ke Provinsi Papua. Namun dokumen lainnya terkait dengan pembelian tanah sekolah tersebut masih lengkap.
‘’Lahan sekolah ini sebenarnya sudah dijual oleh orang tua dari yang datang palang.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…