Categories: MERAUKE

Korupsi Terbanyak Selama Ini Ditemukan dari Pengadaan Barang dan Jasa

MERAUKE– Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merauke Donny Stiven Umbora, SH, MH, mengungkapkan,  bahwa bentuk tindak pidana korupsi terbanyak selama ini dari pengadaan barang dan jasa.

‘’Baik yang ditangani oleh Polri maupun kejaksaan yang paling banyak adalah dari pengadaan barang dan jasa,’’ kata Donny Stiven, saat memberikan materi sosialisasi  anti korupsi dan aset lingkup Pemkab Merauke, minggu lalu. 

Bentuk korupsi lainnya suap menyuap dimana lebih banyak ditangani oleh KPK lewat tangkap tangan (OTT), penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang  kemudian benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.

  Untuk kerugian keuangan negara ini, lanjut dia, diaturdalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dimana untuk Pasal 2 jika memenugi unsur, pidananya minimal 4 tahun. Sedangkan untuk Pasal 3 minimal 1 tahun penjara.

    Donny Sitiben Umbora mengungkapkan bahwa selama berada di Merauke berkaitan dengan Perpres 17 tahun 2019 berkatan dengan pengadaan barang untuk pengusaha Orang Asli Papua kebanyakan calon penyediayang ditunjuk hanya sebagaio boneka. Dalam arti, bahwa pekerjaan tersebut diberikan kepada pengusah OAP namun yang mengerjakan sesungguhnya di lapangan bukan OAP.

‘’Labelnya saja OAP, tapi  faktanya bukan. Entah itu yang pinjam bendara atau jual paket,’’ katanya. Padahal kata dia, dalam Perpres tersebut telah diatur untuk pekerjaan dengan bilai Rp 200 juta-Rp 1 miliar bisa dilakukan pengadaan paket langsung. Dan dilakukan oleh pejabat penyedia. Bukan kepala dinas.

‘’Itulah fungsinya memilih penyedia untuk penjabat  pengadaan langsung,’’ katanya.

Donny  Stiven Umbora mengingatkan para pimpinan OPD untuk tidak sekali-kali melakukan intervensi atau paket langsung tersebut. Jika melakukan intervensi berarti menyalahgunakan kewenangannya.. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

31 minutes ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

9 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

10 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

11 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

12 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

15 hours ago