

Asisten I Setda Kabupaten Merauke Yanuarius Katmok, ST, MT saat menyerahkan penghargaan kepada pengelola perhotelan yang mendapatkan penghargaan bayar pajak terbaik, Rabu (17/01/2024. (FOTO:Sulo/Cepos )
MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke memberikan penghargaan kepada pembayar pajak daerah terbaik di swiss Belhotel Merauke, Rabu (17/01/2024).
Adapun penghargaan diberikan kepada pembayar pajak bidang perhotelan, restoran, hiburan, reklame, air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) teladan dan apresiasi khusus SKPD pengelola pendapatan asli daerah.
Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, dari target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merauke sebesar Rp 161, 372 miliar lebih telah terealisasi sebesar Rp 212,175 miliar lebih atau melampaui target yang telah ditetapkan. Sementara untuk pajak daerah di tahun 2023 dari target Rp 58,498 miliar lebih terealisasi sebesar Rp 73,54 miliar.
Dengan perolehan pendapatan asli daerah dan pajak tersebut, kata bupati Romanus Mbaraka, menunjukan bahwa ekonomi Merauke ini tumbuh dan berkembang. Apalagi, dengan Merauke sebagai ibukota Provinsi Papua Selatan, maka diharapkan PAD kedepan akan semakin meningkat. Karena Kota Merauke akan tumbuh kota jasa.
‘’Kalau dilihat dari penerimaan PAD terbesar adalah Timika karena ada tambang. Sementara kita ini tidak ada tambang sama sekali. Kita hanya sebagai daerah pertanian. Tapi, soal PAD, kita bisa bersaing dengan kota-kota besar lainnya yang ada di Papua,’’ katanya. Karena itu, bupati Romanus Mbaraka optimis untuk 2024 dan 2025 mendatang, PAD Kabupaten Merauke bisa mencapai Rp 300 miliar. Ini apabila semua potensi pajak dan retribusi di Kabupaten Merauke dapat digali dan para wajib pajak membayar secara patuh.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke Dra. Majinur, M.Si, menjelaskan tujuan pemberian apresiasi pajak daerah ini sebagai s peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi perpajakan. Kedua sebagai upaya untuk memberikan apresiais kepada wajib pajak atas kepatuhan dan ketaatan serta bahan publikasi kepatuhan wajib pajak yang dapat menjadi ispirasi keteladanan bagi wajib pajak lainnya.
Majinur juga menambahkan bahwa pembayaran pajak dan retribusi tersebut mulai dilakukan secara non tunai dimana pada tahun 2023 pembayaran pajak secara non tunai sudah mencapai 92 persen dan menjadikan Kabupaten Merauke di tahun 2023 sebagai salah satu kabupaten penerima penghargaan yang melakukan transaksi pembayaran pajak secara non tunai di Indonesia. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…
Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…
emerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat menargetkan pembangunan 13…