Site icon Cenderawasih Pos

Pemprov Bersedia Membayarkan Tunggakan Beasiswa Rp 116 M.

Pj Sekda Papua, Derek Hegemur didampingi Kepala BPSDM Papua dan pejabat Pemprov lainnya saat menemui para orang tua penerima beasiswa di teras Kantor Gubernur yang sudah bermalam sejak beberapa hari terakhir, Rabu (17/1) malam. (foto: Elfira/Cepos)

Bagi 9 kabupaten/kota dan tiga DOB yang Belum Membayar akan Dilaporkan ke Wamendagri

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akhirnya bersedia membayar biaya tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua senilai Rp 116,8 miliar.

Kesanggupan pembayaran tunggakan beasiswa yang bersumber dari dana Otsus Papua itu dipastikan setelah dilakukan rapat tindak lanjut penyelesaian beasiswa SUP TA 2023 dan keberlanjutannya.

Adapun rapat tersebut digelar selama dua hari (16-17/1) di Kantor Gubernur Papua, dengan melibatkan para bupati dan wali kota yang ada di Provinsi Papua, termasuk Mendagri dan perwakilan dari tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Total anggaran yang kita sediakan Juli-Desember 2023 sebesar Rp 116,8 miliar,” kata Pj Sekda Papua, Derek Hegemur, kepada wartawan usai menemui para orang tua penerima beasiswa, Rabu (17/1).

Dikatakan Derek, anggaran tersebut bersumber dari 9 kabupaten/kota yang ada di bumi cenderawasih. Anggaran tersebut termasuk dukungan dari Pj Gubernur di tiga DOB, yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

“Tunggakan biaya beasiswa tahun 2023 akan kami selesaikan satu minggu setelah hasil rapat hari ini, dan langsung dikawal oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, sehingga tidak ada keraguan lagi,” ujarnya.

Derek mengaku sudah ada uang untuk membayar tunggakan tahun 2023 itu, tinggal disalurkan oleh Pemprov. Bahkan, tiga tahun sejak saat ini seluruh mahasiswa SUP yang terdaftar di BPSDM Papua, yang sedang belajar di dalam maupun luar negeri akan diselesaikan.

“Secara teknis, mungkin dalam satu minggu kedepan kita sudah bisa salurkan anggaran tersebut ke masing masing kampus tempat dimana anak anak ini menempuh pendidikan. Kami harap anak anak tetap tenang dan tetap melanjutkan pendidikannya,” kata Derek.

Selanjutnya kata Derek, Pemprov bersama dengan Mendagri akan membahas terkait dengan penyediaan anggaran dana beasiswa Otsus tahun 2024 hingga tahun 2026.

“Sehingga seluruh anak anak kita yang sedang menempuh pendidikan tetap bersekolah dan kami akan menyediakan penganggaran tahun 2024 hingga 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri, mengatakan  Kemendagri menyelesaikan khusus yang tagihan Juli- Desember 2023 sebesar Rp 116,8 M. Yang mana disepakati dari jumlh ratusan M itu bersumber dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan ada bantuan dari tiga DOB.

“Kita sudah minta komitmennya kabupaten/kota dan DOB akan memberikan sharing pendanaan berupa bantuan keuangan khusus kepada Provinsi Papua,” kata Bahri yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Kata Bahri, pihaknya sudah meminta untuk silahkan dianggarkan biaya beasiswa SUP tersebut. Bagi yang sudah memiliki anggaran silahkan ditransfer ke Pemprov Papua, sementara yang belum menganggarkan diminta untuk menganggarkan mendahului perubahan APBD tahun 2024, dengan cara menggser Perkada yang penjabarannya cukup pemberitahuan kepada DPRP.

“Pergeseran anggaran kita beri waktu dalam 1 minggu setelah rapat hari ini, satu minggu kemudian mereka akan menyampaikan uangnya ke Provinsi Papua. Kemudian Pemprov Papua dengan dasar bantuan keuangan tadi akan menggeser juga APBD, setelah dilakukan pergeseran maka akan dibayarkan,” bebernya.

Lanjutnya, bagi 9 kabupaten/kota dan tiga DOB yang belum membayarkan. Maka akan dilaporkan ke Wamendagri sehingga anggarannya kita akan interse jika tidak melaksanakan kesepakatan hari ini.

“Ini bentuk dari kehadiran pemerintah terhadap masyarakat Papua, negara hadir untuk menyeelsaikan masalah ini,” tegasnya.

Sementara itu, untuk penyelesaian biaya beasiswa SUP tahun 2024 hingga 2026. Pihaknya akan mengundang para Pj Gubernur yang ada di wilayah DOB termasuk seluruh kepala daerah yang ada di 9 kabupaten/kota  di Provinsi Papua untuk menyelesaikan lagi komitmennya dalam bentuk bantuan keuangan khusus agar permasalahn ini selesai.

“Komitmen dari Kemendagri untuk terus hadir mengawal beasiswa SUP agar SDM unggul di Papua,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, mengatakan penerima beasiswa Siswa Unggul Papua dari Provinsi Papua sebanyak 1.623. Dengan rincian 1.347 mahasiswa berkuliah di dalam negeri dan 276 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri.

Adapun ribuan mahasiswa penerima beasiswa Unggul Papua dari Provinsi Papua itu terdiri atas Kota Jayapura (636 mahasiswa), Kabupaten Jayapura (472 mahasiswa), Kabupaten Biak Numfor (238 mahasiswa), Kabupaten Kepulauan Yapen (105 mahasiswa), Kabupaten Supiori (59 mahasiswa). Ada juga mahasiswa dari Kabupaten Keerom (38 mahasiswa), Kabupaten Sarmi (37 mahasiswa), Kabupaten Mamberamo Raya (23 mahasiswa) dan Kabupaten Waropen (15 mahasiswa).

“Sebesar Rp 116 M yang menjadi tunggakan Pemprov terkait biaya beasiswa dari Juli-Desember tahun 2023,” tegasnya.

Sekedar diketahui, pembayaran tunggakan beasiswa ini tak terlepas dari setelah para orang tua beberapa kali melakukan aksi bahkan hingga bermalam di Kantor Gubernur demi sebuah kejelasan. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version