

AKP Najamuddin
MERAUKE– Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh VS (44) terhadap istrinya berinisial HO (37), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polres Merauke. ‘’Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH saat ditemui media ini, Selasa, (18/1).
Karena telah ditetapkan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan lanjut Kasat Reskrim telah menjalani penahanan. Soal latar belakang KDRT yang dilakukan oleh tersangka terhadap istrinya tersebut, Kasat Najamuddin belum menyebutkan karena menurutnya masih dalam pemeriksaan, baik tersangka, korban maupun saksi-saksi. ‘’Kita masih melakukan pemeriksaan.
Namun kalau sudah selesai baru kita bisa menyimpulkan. Tapi perbuatan pelaku telah memenuhi unsur pidana dalam hal ini KDRT sehingga kita menetapkan status pelaku menjadi tersangka,’’ terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini dilakukan pelaku terhadap korban di rumah dinas Puskesmas Sota, Jalur A1 Kampung Sota, Distrik Sota Merauke, Sabtu (15/1) sekitar pukul 22.15 WIT.
Korban merupakan petugas pada Puskesmas Sota. Penganiayaan dilakukan tersangka dengan cara memukul korban menggunakan linggis menyebabkan korban mengalami luka di kepala kiri belakang. Atas perbuatannya itu, tandas Kasat Reskrim, tersangka dijerat dengan UU KDRT. (ulo/tho)
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …