

AKP Anugrah Sari D, STK, SIK (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Setelah mengirim dan melakukan pemeriksaan terhadap 62 barang bukti atas pembunuhan terhadap bocah 11 tahun, penyandang disabilitas yang dibunuh secara sadis beberapa waktu lalu yang jasadnya ditemukan tak jauh dari rumahnya, Reserse Kriminal Polres Merauke kembali mengirim 8 sampel tambahan ke Puslabfor Bareskrim Polri, Jakarta.
Kasat Reserse Kriminal Polres Merauke AKP Anugrah Sari D, STK, SIK, kepada wartawan di Merauke menjelaskan jika kasus pembunuhan yang menyita perhatian masyarakat Merauke dan Papua Selatan pada umumnya itu masih dalam tahap penyelidikan.
‘’Satuan Reskrim Polres Merauke telah mengumpukan sampel barang bukti dan mengirimkan langsung ke Puslabfor Bareskrim Polri sebanyak 62 sampel. Kita kirim 8 sampel tambahan sehingga totalnya menjadi 70 sampel guna memperjelas kasus pembunuhan tersebut,” katanya di Mako Polres Merauke, Jumat (14/11).
Kasat juga menerangkan soal dugaan adanya tindak kekerasan seksual yang dialami korban. Menurut Kasat Anugrah, dari hasil visum yang dilakukan dokter RSUD Merauke, tidak ditemukan adanya kekerasan seksual pada korban.
“Setelah kami melaksanakan penyelidikan dari hasil visum tidak ditemukan adanya kekerasan seksual yang dialami korban,” terangnya.
Page: 1 2
Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…
Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…
Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…
Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…
Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…