

AKP Anugrah Sari D, STK, SIK (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Setelah mengirim dan melakukan pemeriksaan terhadap 62 barang bukti atas pembunuhan terhadap bocah 11 tahun, penyandang disabilitas yang dibunuh secara sadis beberapa waktu lalu yang jasadnya ditemukan tak jauh dari rumahnya, Reserse Kriminal Polres Merauke kembali mengirim 8 sampel tambahan ke Puslabfor Bareskrim Polri, Jakarta.
Kasat Reserse Kriminal Polres Merauke AKP Anugrah Sari D, STK, SIK, kepada wartawan di Merauke menjelaskan jika kasus pembunuhan yang menyita perhatian masyarakat Merauke dan Papua Selatan pada umumnya itu masih dalam tahap penyelidikan.
‘’Satuan Reskrim Polres Merauke telah mengumpukan sampel barang bukti dan mengirimkan langsung ke Puslabfor Bareskrim Polri sebanyak 62 sampel. Kita kirim 8 sampel tambahan sehingga totalnya menjadi 70 sampel guna memperjelas kasus pembunuhan tersebut,” katanya di Mako Polres Merauke, Jumat (14/11).
Kasat juga menerangkan soal dugaan adanya tindak kekerasan seksual yang dialami korban. Menurut Kasat Anugrah, dari hasil visum yang dilakukan dokter RSUD Merauke, tidak ditemukan adanya kekerasan seksual pada korban.
“Setelah kami melaksanakan penyelidikan dari hasil visum tidak ditemukan adanya kekerasan seksual yang dialami korban,” terangnya.
Page: 1 2
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…
Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…
Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, berharap rumah singgah yang telah didorong…
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura menilai peluang kerja di Kabupaten Jayapura sebenarnya cukup…