

AKP Anugrah Sari D, STK, SIK (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Setelah mengirim dan melakukan pemeriksaan terhadap 62 barang bukti atas pembunuhan terhadap bocah 11 tahun, penyandang disabilitas yang dibunuh secara sadis beberapa waktu lalu yang jasadnya ditemukan tak jauh dari rumahnya, Reserse Kriminal Polres Merauke kembali mengirim 8 sampel tambahan ke Puslabfor Bareskrim Polri, Jakarta.
Kasat Reserse Kriminal Polres Merauke AKP Anugrah Sari D, STK, SIK, kepada wartawan di Merauke menjelaskan jika kasus pembunuhan yang menyita perhatian masyarakat Merauke dan Papua Selatan pada umumnya itu masih dalam tahap penyelidikan.
‘’Satuan Reskrim Polres Merauke telah mengumpukan sampel barang bukti dan mengirimkan langsung ke Puslabfor Bareskrim Polri sebanyak 62 sampel. Kita kirim 8 sampel tambahan sehingga totalnya menjadi 70 sampel guna memperjelas kasus pembunuhan tersebut,” katanya di Mako Polres Merauke, Jumat (14/11).
Kasat juga menerangkan soal dugaan adanya tindak kekerasan seksual yang dialami korban. Menurut Kasat Anugrah, dari hasil visum yang dilakukan dokter RSUD Merauke, tidak ditemukan adanya kekerasan seksual pada korban.
“Setelah kami melaksanakan penyelidikan dari hasil visum tidak ditemukan adanya kekerasan seksual yang dialami korban,” terangnya.
Page: 1 2
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Makassar Andi Sultan menyampaikan bahwa pihaknya kembali membagi…
Saat menemukan adanya orang dengan gejala-gejala Kaki Gajah maka akan langsung dilakukan oleh pemeriksaan oleh…
Tim SAR Gabungan menemukan jenazah Florencia pada Senin (19/1). Jenazah itu terdata sebagai korban kedua yang…
Terkait dengan itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan,…
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah lebih…
Dikatakan, anggota Pos Kudamati segera menuju TKP sambil menunggu kedatangan Kijang Kota. Namun, saat tiba…