Categories: MERAUKE

Persiapan Ramadan, Surat Edaran Menag Dikaji

Pertemuan  dengan lembaga dan ormas Islam  yang  dipimpin  bupati   dalam rangka memasuki  bulan  Suci Ramadan, Kamis (16/4)  kemarin. ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan  kesempatan kepada Majelis  Ulama Indonesia  (MUI) Kabupaten   Merauke,   NU, Muhammadyah, Baznas,  PKM, dan ormas-ormas    Islam    yang ada di  Merauke   untuk melakukan  kajian  terhadap surat  edaran  Menteri Agama Republik  Indonesia Nomor  6 tahun 2020 dan keputusan MUI   dalam  rangka  menghadapi  bulan  suci Ramadan.   

  Pertemuan dan kajian  itu  dilakukan  oleh lembaga  dan ormas Islam  tersebut  di  ruang  rapat   lantai 3 Kantor  Bupati  Merauke, Kamis   (16/4).  “Kita  berikan kepercayaan dulu  kepada MUI, NU, Muhammadyah,Badan Amal Zakat  Nasional, PKM   dan juga ormas-ormas Islam lainnya untuk  mengkaji  surat  Menteri  Agama  Nomor 6 tahun 2020.  Di situ mereka mengkaji menurut aqidah-aqidah  dan bagaimana  penyaluran  zakat  itu,’’ katanya  kepada wartawan seusai membuka pertemuan dan rapat  tersebut,  Kamis(16/4). 

   Selain   itu, kajian  lainnya lanjut bupati,  adalah bagaimana  salat tarawih dan bagaimana menyampaikan tauziah dan pesan-pesan   dari para ustad.’’Dari hasil   kajian  mereka ini nanti mereka laporkan   kepada pemerintah selanjutnya   nanti kita  pertemukan  kira-kira mana yang terbaik,’’ jelasnya.  

  Yang jelas, kata Bupati    Frederikus   Gebze, bahwa semua masjid  dimana  saja, sebelum  digunakan wajib disinfektan. “Semua umat Islam wajib  menggunakan protokol Covid yakni  Masker, hand sanitizersocial  distancing dan physical distancing.Itu  wajib,’’ terangnya.    

   Menurut   Bupati  Frederikus Gebze, pemerintah   memberikan  ruang dan  tempat  untuk  mereka  merumuskan dan meramu  yang terbaik  untuk Kabupaten Merauke.   ‘’Jadi kita serahkan kepada mereka. Kalau    kami  hanya memfasilitasi dan mediasi untuk  pelaksanaan  bulan Suci Ramadan ini.  Selaku  bupati, kami menginginkan, tradisi ini tidak bisa hilang dan ditiadakan. Tapi   tradisi ini   tetap ada tapi  terbatas,’’  tandasnya. 

  Sementara    di awal pertemuan  tersebut,    ada yang sepakat   ikut imbauan  pemerintah  dan ada yang  ingin  salat tarawih   tetap dilaksanakan,  tapi  dengan mengikuti  protokol kesehatan tentang Covid-19. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

15 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

16 hours ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

18 hours ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

19 hours ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

20 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

21 hours ago