Categories: MERAUKE

Persiapan Ramadan, Surat Edaran Menag Dikaji

Pertemuan  dengan lembaga dan ormas Islam  yang  dipimpin  bupati   dalam rangka memasuki  bulan  Suci Ramadan, Kamis (16/4)  kemarin. ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan  kesempatan kepada Majelis  Ulama Indonesia  (MUI) Kabupaten   Merauke,   NU, Muhammadyah, Baznas,  PKM, dan ormas-ormas    Islam    yang ada di  Merauke   untuk melakukan  kajian  terhadap surat  edaran  Menteri Agama Republik  Indonesia Nomor  6 tahun 2020 dan keputusan MUI   dalam  rangka  menghadapi  bulan  suci Ramadan.   

  Pertemuan dan kajian  itu  dilakukan  oleh lembaga  dan ormas Islam  tersebut  di  ruang  rapat   lantai 3 Kantor  Bupati  Merauke, Kamis   (16/4).  “Kita  berikan kepercayaan dulu  kepada MUI, NU, Muhammadyah,Badan Amal Zakat  Nasional, PKM   dan juga ormas-ormas Islam lainnya untuk  mengkaji  surat  Menteri  Agama  Nomor 6 tahun 2020.  Di situ mereka mengkaji menurut aqidah-aqidah  dan bagaimana  penyaluran  zakat  itu,’’ katanya  kepada wartawan seusai membuka pertemuan dan rapat  tersebut,  Kamis(16/4). 

   Selain   itu, kajian  lainnya lanjut bupati,  adalah bagaimana  salat tarawih dan bagaimana menyampaikan tauziah dan pesan-pesan   dari para ustad.’’Dari hasil   kajian  mereka ini nanti mereka laporkan   kepada pemerintah selanjutnya   nanti kita  pertemukan  kira-kira mana yang terbaik,’’ jelasnya.  

  Yang jelas, kata Bupati    Frederikus   Gebze, bahwa semua masjid  dimana  saja, sebelum  digunakan wajib disinfektan. “Semua umat Islam wajib  menggunakan protokol Covid yakni  Masker, hand sanitizersocial  distancing dan physical distancing.Itu  wajib,’’ terangnya.    

   Menurut   Bupati  Frederikus Gebze, pemerintah   memberikan  ruang dan  tempat  untuk  mereka  merumuskan dan meramu  yang terbaik  untuk Kabupaten Merauke.   ‘’Jadi kita serahkan kepada mereka. Kalau    kami  hanya memfasilitasi dan mediasi untuk  pelaksanaan  bulan Suci Ramadan ini.  Selaku  bupati, kami menginginkan, tradisi ini tidak bisa hilang dan ditiadakan. Tapi   tradisi ini   tetap ada tapi  terbatas,’’  tandasnya. 

  Sementara    di awal pertemuan  tersebut,    ada yang sepakat   ikut imbauan  pemerintah  dan ada yang  ingin  salat tarawih   tetap dilaksanakan,  tapi  dengan mengikuti  protokol kesehatan tentang Covid-19. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

6 hours ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

19 hours ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

19 hours ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

20 hours ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

20 hours ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

21 hours ago