

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK saat melepas baju dinas dari salah satu personel Polri yang dipecat di Lapangan Apel Mapolres Merauke, Kamis (16/3), kemarin. (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Lima personel Polres Merauke, akhirnya dipecat dalam upacra Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), yang ini dipimpin langsung Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK, Kamis, (16/3), kemarin.
Dari 5 personel yang dipecat tersebut, hanya satu orang yang hadir yakni Bripda IFK. Sedangkan 4 personel lainnya tidak hadir atau absensia. Mereka diganti dengan foto mereka masing-masing, kemudian diberi tanda silang pertanda mereka dipecat secara resmi. Keempat personel Polri yang dipecat dan tidak hadir tersebut masing berinisial Brigpol SW, Brigpol RVB, Briptu AHN dan Brigpol ED.
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK, mengungkapkan, PTDH yang dilakukan ini sebagai komitmen Polri sebagai pelindung, pelayan, pengayom dan penegak hukum. Pemberian punisment dan reward bagi personel Polri harus ditegakkan dan dilaksanakan.
Rata-rata personel yang di-PTDH tersebut karena melakukan pelanggaran kode etik kepolisian, di mana anggota ini tidak melaksanakan tugas Polri secara berturut-turut 30 hari bahkan bulan dan tahun.
“Kelima anggota yang dipecat ini rata-rata bertugas di institusi Polri selama lima tahun ke atas, mulai dari pangkat Bripda, Briptu sampai Brigpol,’’ jelas Kapolres .
Upacara PTDH yang dilaksanakan ini, lanjut Kapolres juga mengandung pesan kepada seluruh personel Polres Merauke untuk melaksanakan tugas dengan baik. Tidak melakukan pelanggaran pidana dan etik. Sebab, jika melanggar kode etik, maka sudah pasti akan dipecat dari institusi Polri.
“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota yang sudah baik dalam melaksanakan tugas Polri. Kami sangat sayang sekali kepada kelima personel ini, namun karena penegakan hukum dan sesuai putusan hukum tetap Kapolda Papua, sehingga hari ini kami laksanakan upacara PTDH, sebagai bukti kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Proses PTDH tidak hanya kepada para bintara saja, namun kepada semua pangkat bila melakukan kejahatan, atau pelanggaran kode etik profesi Polri,”tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sandi Sultan mengharapkan peran serta seluruh warga Merauke dalam memberikan informasi dan saran masukan yang membangun guna perbaikan pelaksanaan tugas Polri di Merauke ke depan.
Upacara PTDH kelima anggota Polres Merauke tersebut diikuti Wakapolres Merauke, para Kabag, Kasat, perwira dan seluruh personel Polres Merauke. (ulo/tho)
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…