

Ketua Baznas Kabupaten Merauke bersama pengurus lainnya saat menyerahkan bantuan pendidian Baznas tahun 2022 sebesar Rp 32 juta secara simbolis kepada para penerima, Rabu, (16/3), kemarin.(FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE Dalam rangka meningkatkan kapasitas bagi pengelola amil zakat, maka Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Merauke menggelar rapat kerja daerah sehari, dibuka Asisten I Sekda Kabupaten Merauke, Sunarjo, S.Sos, Rabu, (16/3), kemarin.
Ketua Baznas Kabupaten Merauke H. Syamsul Qomar kepada wartawan mengungkapkan, melalui Rakerda Baznas ini, pihaknya ingin meningkatkan kapasitas dari para pengelola zakat ini.
‘’Lewat Rakerda ini, kita ingin meningkatkan kapasitas teman-teman, meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan zakat ini,’’ kata mantan anggota DPRD Merauke periode 2004-2009 ini. Menurut Syamsul Qomar, zakat yang dikumpulkan tersebut tidak hanya zakat daerah, tapi juga dari satuan unit kerja yang ada di daerah-daerah.
‘’Karena kita ketahui bersama bahwa dari sekian masjid itu, tidak semua tersentuh dari Baznas ini. Oleh karena itu, pada hari ini kita undang mereka. Artinya mereka yang sudah terbentuk, yang ada kegiatannnya dan mereka yang sama sekali belum terbentuk dan belum kegiatan. Lewat kegiatan hari ini, kita akan berikan arahan terkait dengan regulasi, pemahaman dari segi pengelolaan dan pendistribusian dan sebagianya sehingga pemahaman mereka sama,’’ katanya.
Pada kesempatan tersebut, Syamsul Qomar menyoroti bantuan hibah yang diberikan pemerintah untuk operasional Baznas Kabupaten Merauke yang menurutnya masih kecil yakni tahun lalu hanya Rp 50 juta.
Padahal menurutnya, ini bukan lembaga swadaya masyarakat tapi lembaga pemerintah yang menurutnya, UU-nya sudah ada yang mengatur pemberian dana hibah untuk operasional Baznas. Terkait dengan pengelolaan dana Baznas Kabupaten Merauke, Syamsul Qomar mengakatan bahwa pihaknya sudah punya program untuk penyaluran Baznas tersebut.
‘’Untuk tahun 2022 ini sudah hampir Rp 200 juta kita salurkan. Diantaranya dana pendidikan, penyaliuran bantuan kepada sekitar 20 pedagang cilok di depan kantor bupati, tukang zol sepatu, jamu keliling dan sebagainya,”pungkasnya.(ulo/tho)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…