‘’Ada juga yang statusnya masih tahanan dari Kejaksaan maupun dari Pengadilan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Tapi, ada juga yang sudah berstatus Narapidana tapi belum 6 bulan menjalani masa pidananya,’’ terangnya.
Selain itu, lanjutnya, ada juga yang karena melakukan pelanggaran sehingga masuk dalam daftar registrasi F. ‘’Termasuk salah satu warga binaan kita yang kabur hari. Sebenarnya namanya diusulkan karena menjalani pidananya kurang lebih 6 bulan tapi karena melarikan diri sehingga namanya kita coret dari pengusulan,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…