‘’Ada juga yang statusnya masih tahanan dari Kejaksaan maupun dari Pengadilan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Tapi, ada juga yang sudah berstatus Narapidana tapi belum 6 bulan menjalani masa pidananya,’’ terangnya.
Selain itu, lanjutnya, ada juga yang karena melakukan pelanggaran sehingga masuk dalam daftar registrasi F. ‘’Termasuk salah satu warga binaan kita yang kabur hari. Sebenarnya namanya diusulkan karena menjalani pidananya kurang lebih 6 bulan tapi karena melarikan diri sehingga namanya kita coret dari pengusulan,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…