‘’Ada juga yang statusnya masih tahanan dari Kejaksaan maupun dari Pengadilan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Tapi, ada juga yang sudah berstatus Narapidana tapi belum 6 bulan menjalani masa pidananya,’’ terangnya.
Selain itu, lanjutnya, ada juga yang karena melakukan pelanggaran sehingga masuk dalam daftar registrasi F. ‘’Termasuk salah satu warga binaan kita yang kabur hari. Sebenarnya namanya diusulkan karena menjalani pidananya kurang lebih 6 bulan tapi karena melarikan diri sehingga namanya kita coret dari pengusulan,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Jayapura Semuel…
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…
Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…