‘’Ada juga yang statusnya masih tahanan dari Kejaksaan maupun dari Pengadilan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Tapi, ada juga yang sudah berstatus Narapidana tapi belum 6 bulan menjalani masa pidananya,’’ terangnya.
Selain itu, lanjutnya, ada juga yang karena melakukan pelanggaran sehingga masuk dalam daftar registrasi F. ‘’Termasuk salah satu warga binaan kita yang kabur hari. Sebenarnya namanya diusulkan karena menjalani pidananya kurang lebih 6 bulan tapi karena melarikan diri sehingga namanya kita coret dari pengusulan,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pentahbisan gedung gereja GKI Firdaus Yakikma berlangsung secara hikmat dan disaksikan oleh seluruh para tamu…
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026 yang disidangkan pada 13…
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…