

MERAUKE- Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si mengungkapkan bahwa pungutan yang dilakukan oleh puskesmas terkait dengan surat sehat bagi setiap warga Merauke karena didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda).
“Saya kira untuk pungutan dari setiap pemeriksaan kesehatan di tingkat puskesmas tersebut karena adanya dasar dari Peraturan Daerah (Perda),’ kata bupati Frederikus Gebze, SE, M.Si menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di sela-sela penanaman bunga di median jalan Taman Makam Pahlawan Merauke, Jumat (15/5).
Namun soal keluhan masyarakat soal surat kesehatan tersebut yang sampai Rp 50 .000 sekali pemeriksaan, Bupati Frederikus Gebze mengaku belum mendapatkan laporan tersebut. Namun menurut bupati Frederikus Gebze, kemungkinan jika pungutan sampai Rp 50.000 karena kemungkinan adanya pemeriksaan yang melibatkan laboratorium.
“Mungkin ya ada pemeriksaan yang melibatkan laboratorium. Tapi kalau pemeriksaan biasa, saya pikir tidak sebesar itu,’’ jelasnya. (ulo/tri)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…