

MERAUKE- Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si mengungkapkan bahwa pungutan yang dilakukan oleh puskesmas terkait dengan surat sehat bagi setiap warga Merauke karena didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda).
“Saya kira untuk pungutan dari setiap pemeriksaan kesehatan di tingkat puskesmas tersebut karena adanya dasar dari Peraturan Daerah (Perda),’ kata bupati Frederikus Gebze, SE, M.Si menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di sela-sela penanaman bunga di median jalan Taman Makam Pahlawan Merauke, Jumat (15/5).
Namun soal keluhan masyarakat soal surat kesehatan tersebut yang sampai Rp 50 .000 sekali pemeriksaan, Bupati Frederikus Gebze mengaku belum mendapatkan laporan tersebut. Namun menurut bupati Frederikus Gebze, kemungkinan jika pungutan sampai Rp 50.000 karena kemungkinan adanya pemeriksaan yang melibatkan laboratorium.
“Mungkin ya ada pemeriksaan yang melibatkan laboratorium. Tapi kalau pemeriksaan biasa, saya pikir tidak sebesar itu,’’ jelasnya. (ulo/tri)
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura berhasil mengamankan seorang terpidana tindak pidana korupsi…
Para guru yang tergabung dalam Forum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini…
Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…
"Modus yang digunakan pelaku yakni menabrak korban hingga terjatuh, kemudian mengambil handphone milik korban dan…
Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar Wisuda Program Doktor, Program Magister, Program Sarjana, dan Program Diploma Periode…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Sohilait, bersama personel Unit…