

MERAUKE- Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si mengungkapkan bahwa pungutan yang dilakukan oleh puskesmas terkait dengan surat sehat bagi setiap warga Merauke karena didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda).
“Saya kira untuk pungutan dari setiap pemeriksaan kesehatan di tingkat puskesmas tersebut karena adanya dasar dari Peraturan Daerah (Perda),’ kata bupati Frederikus Gebze, SE, M.Si menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di sela-sela penanaman bunga di median jalan Taman Makam Pahlawan Merauke, Jumat (15/5).
Namun soal keluhan masyarakat soal surat kesehatan tersebut yang sampai Rp 50 .000 sekali pemeriksaan, Bupati Frederikus Gebze mengaku belum mendapatkan laporan tersebut. Namun menurut bupati Frederikus Gebze, kemungkinan jika pungutan sampai Rp 50.000 karena kemungkinan adanya pemeriksaan yang melibatkan laboratorium.
“Mungkin ya ada pemeriksaan yang melibatkan laboratorium. Tapi kalau pemeriksaan biasa, saya pikir tidak sebesar itu,’’ jelasnya. (ulo/tri)
Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…
Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…
Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…
Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…