Categories: MERAUKE

Berkekuatan Hukum Tetap, 214 Item Barang Bukti Dimusnahkan

MERAUKE– Karena perkaranya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, 214 item barang bukti dari 34 perkara dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Merauke, Kamis (13/11), kemarin.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Merauke dipimpin langsung Kajari Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, dihadiri Hakim Pengadilan Negeri Merauke, Kasat Narkoba Polres Merauke dan Kasat Narkoba Polres Mappi.

Unttuk 34 perkara yang telah berkekuatan hukum tersebut yakni kasus penganiayaan dan pengeroyokan 16 perkara, pembunuhan3 perkara, pencurian 3 perkara, Narkotika 7 perkara, persetubuhan 3 perkara, pangan 2 perkara.

Sementara barang bukti berupa sajam/besi 7 item, pakaian 30 item, Narkotika jenis ganja 118 item dengan berat 29,54 gram, Narkotika jenis Sabu 3 bal plastic bening dengan berat 81,12 gram, DE berupa pakaian, plastic, kayu, kaca dab kertas 8 item, Miras Sopi 12 item selanjutnya barang temuan yang merupakan tunggakan dari tahun 2016-2022 sebanyak 56 item.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, menjelaskan bahwa inti dari pemusnahan ini merupakan akhir dari sebuah proses penengakan hukum. ‘’Tentunya bukan hanya orang dipenjarakan, tapi barang bukti juga harus segera dieksekusi atau dimusnahkan,’’ katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tak Ada Budidaya, Populasi Udang Selingkuh Semakin Berkurang

Udang Selingkuh Wamena adalah lobster air tawar endemis Papua yang secara ilmiah termasuk dalam Cherax…

8 hours ago

Banyak Masyarakat NTT Berkontribusi di Papua Selatan

Dialog tersebut mengusung tema "Generasi Muda, Identitas, dan Realitas Sosial. Wagub Paskalis mengemukakan banyak masyarakat…

9 hours ago

Medical Klinik Pertama Milik OAP Kini Hadir di Merauke

Medical Klinik pertama milik orang asli Papua kini hadir di Merauke seiring dengan peresmian dan…

10 hours ago

Sempat Ditungggu Habiskan Makan, Satu Anggota KKB Intan Jaya Dibekuk

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pemuda berinisial EK (18) di Kampung Bilogai,…

11 hours ago

Perkembangan Teknologi dan Sistem Transportasi Tak Bisa Dibendung

Ramainya perbincangan warganet di media sosial terkait rencana kehadiran Bajaj di Papua mendapat tanggapan dari…

12 hours ago

DPRP Papeg Minta Maaf Tidak Turun Langsung Ke Masyarakat Dalam Situasi Konflik

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan meminta maaf kepada keluarga korban dan korban terdampak…

13 hours ago