

Pemusnahan barang bukti sebanyak 214 item dari 34 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Merauke, Kamis (13/11) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Karena perkaranya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, 214 item barang bukti dari 34 perkara dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Merauke, Kamis (13/11), kemarin.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Merauke dipimpin langsung Kajari Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, dihadiri Hakim Pengadilan Negeri Merauke, Kasat Narkoba Polres Merauke dan Kasat Narkoba Polres Mappi.
Unttuk 34 perkara yang telah berkekuatan hukum tersebut yakni kasus penganiayaan dan pengeroyokan 16 perkara, pembunuhan3 perkara, pencurian 3 perkara, Narkotika 7 perkara, persetubuhan 3 perkara, pangan 2 perkara.
Sementara barang bukti berupa sajam/besi 7 item, pakaian 30 item, Narkotika jenis ganja 118 item dengan berat 29,54 gram, Narkotika jenis Sabu 3 bal plastic bening dengan berat 81,12 gram, DE berupa pakaian, plastic, kayu, kaca dab kertas 8 item, Miras Sopi 12 item selanjutnya barang temuan yang merupakan tunggakan dari tahun 2016-2022 sebanyak 56 item.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, menjelaskan bahwa inti dari pemusnahan ini merupakan akhir dari sebuah proses penengakan hukum. ‘’Tentunya bukan hanya orang dipenjarakan, tapi barang bukti juga harus segera dieksekusi atau dimusnahkan,’’ katanya.
Page: 1 2
Namun di balik euforia tersebut, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum pesta sepak…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo kembali mengingatkan seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura untuk…
Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat serta mempercepat proses pemulihan…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia, pasca pemecatan kepala BGN dan…
Permintaan itu disampaikan Gubernur saat menyoroti pelaksanaan program MBG yang dinilai belum optimal memanfaatkan potensi…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…