

Komisi III DPRK Merauke menggelar pertemuan dengan sejumlah stakeholder di Merauke terkait antrean kendaraan ke SPBU di Merauke dio DPRK Merauke Minggu lalu . (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke menyatakan siap menertibkan kendaraan roda empat maupun roda enam yang parkir dan antre di badan jalan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di dua SPBU yang ada di lama Kota Merauke, yakni SPBU Jalan Ahmad Yani dan SPBU Jalan Parako.
Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya di sekitar lokasi SPBU yang kerap dipadati kendaraan saat antre BBM subsidi.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRK Merauke yang membahas persoalan antrean BBM subsidi di SPBU Kabupaten Merauke, pekan lalu.
Selain persoalan antrean, dalam rapat tersebut juga dibahas perlunya memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kendaraan yang mengisi BBM benar-benar layak jalan serta tidak menggunakan tangki yang telah dimodifikasi.
Dalam pembahasan bersama Komisi III DPRK Merauke, disampaikan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan masih menemukan kendaraan yang menggunakan jeriken maupun sarana tambahan lainnya untuk menampung BBM.
Page: 1 2
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…