

Romanus Kande Kahol (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke memastikan akan menutup dua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dinilai tidak layak untuk menjalankan kegiatan operasional.
Keputusan tersebut diambil setelah pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke melakukan sidak dan verifikasi secara langsung terhadap keberadaan kedua PKBM tersebut di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol, mengatakan, hasil sidak menunjukkan bahwa kedua PKBM tersebut tidak memenuhi kelayakan untuk tetap beroperasi.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin keberadaan lembaga pendidikan nonformal hanya sebatas memenuhi persyaratan administratif, namun tidak didukung dengan kondisi dan pelaksanaan kegiatan yang memadai.
“Kami akan segera menutup. Kedua PKBM tersebut setelah kami turun langsung melihat di lapangan, ternyata tidak layak untuk operasional,” kata Romanus Kande Kahol kepada media ini belum lama ini.
Ia menjelaskan, langkah penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan penataan terhadap lembaga pendidikan nonformal yang berada di Kabupaten Merauke.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…