

Tersangka kepemilikan ganja 12 paket saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Merauke, Jumat (13/5), kemarin. (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE–Tersangka kepemilikan 12 paket ganja berinisial KR (16) diserahkan penyidik Reserse Narkotika Polres Merauke ke Kejaksaan Negeri Merauke, Jumat (13/5), kemarin.
Penyerahan dilakukan penyidik Bripka Reinaldhy Ocktavian diterima JPU Kasmawati, SH, didampingi Penasihat Hukum tersangka Yohanes Irianto Horong, SH dan orang tua tersangka Fransiskus Hautubun dan pegawai Bapas Klas II Merauke karena tersangka masih di bawah umur.
Penyerahan tersangka ini, setelah berkas perkasnya dinyatakan P.21 atau lengkap oleh Jaksa peneliti. Penangkapan tersangka ini dilakukan Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 WIT di jalan Jawa.
Bermula saat tersangka sedang duduk bersama dengan Syahrial Diaz alias Diaz, Suroso Rekso Hadi Suroso dan Nurdin Muhammad Haryoanto di depan Mega Salon. Kemudian banyak petugas berpakaian preman langsung memegang tersangka dan memeriksa isi tas dari tersangka dan ditemukan 12 paaket berisi ganja yang mana ganja tersebut diambil melalui seorang perantara.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Merauke dengan tersangka lainnya yang sebelumnya diserahkan ke jaksa. Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ulo/tho)
Padahal produksi sampah terus berjalan setiap hari, satu hari saja tak diangkut bisa bermasalah, apalagi…
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan tersangka mengalami sakit berat dan membutuhkan penanganan…
Inggris unggul lebih dulu atas Prancis dengan skor 4-0 di babak pertama berkat gol Declan…
Laga puncak ini mempertemukan dua tim dengan karakter berbeda. La Furia Roja -julukan Spanyol tampil…
Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…