Categories: MERAUKE

Tersangka Kepemilikan 12 Paket Ganja Diserahkan ke Jaksa

MERAUKE–Tersangka kepemilikan 12 paket ganja berinisial KR (16) diserahkan penyidik Reserse Narkotika Polres Merauke ke Kejaksaan Negeri Merauke, Jumat (13/5), kemarin.

Penyerahan dilakukan  penyidik Bripka Reinaldhy Ocktavian diterima JPU Kasmawati, SH, didampingi Penasihat Hukum tersangka Yohanes Irianto Horong, SH dan orang tua tersangka Fransiskus Hautubun dan pegawai Bapas Klas II Merauke karena tersangka masih di bawah umur.

Penyerahan tersangka ini, setelah berkas perkasnya dinyatakan P.21 atau lengkap oleh Jaksa peneliti. Penangkapan tersangka ini dilakukan Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 WIT di jalan Jawa.

Bermula  saat tersangka sedang duduk bersama dengan Syahrial Diaz alias Diaz, Suroso Rekso Hadi Suroso dan Nurdin Muhammad Haryoanto di depan Mega Salon. Kemudian banyak petugas berpakaian preman langsung memegang tersangka dan memeriksa isi tas dari  tersangka dan ditemukan 12 paaket berisi ganja yang mana ganja tersebut diambil melalui seorang perantara. 

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Merauke dengan tersangka lainnya yang sebelumnya diserahkan ke jaksa.   Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

8 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

9 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

10 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

11 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

12 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

13 hours ago