Categories: MERAUKE

Soal Pemekaran, MRP Tidak Putuskan Secara Emosional

Ketua MRP Timotius Murib saat melakukan pertemuan dengan dengan LMA, organisasi  perempuan Papua, pemuda dan masyarakat  Papua di Merauke, Jumat (13/12).  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib  bersama 2 anggota MRP asal  Selatan Papua Drs John Ph.B, M.Si, I Wob dan Albert Mouwend, S.Sos   menggelar  pertemuan dengan LMA, organisasi  perempuan Papua,   pemuda dan masyarakat  Papua. 

   Dalam pertemuan   yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT  tersebut, Ketua   MRP mensosialisasikan visi misi  MRP  yakni selamatkan manusia Papua dan tanahnya sekaligus melakukan dialog. “Dalam  dialog ini ini,  masyarakat menyampaikan berbagai hal, masukan, saran dan juga kritikan  yang luar biasa ke MRP,”  kata   Timotius Murib.

  Salah satunya yang ditanyakan masyarakat, kata   Timotius Murib, adalah apakah kewenangan MRP untuk memberikan  rekomendasi pemekaran. Dalam hal ini,  MRP  tetap  mengacu pada UU yang berlaku  terutama pada Pasal 76 UU  Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Dimana MRP juga diberi wewenang untuk memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap   pemekaran di suatu wilayah.

  “Karena itu, kami akan  tetap melihat  secara positif dan keputusan kami juga tidak secara emosional. Tapi secara realitas, masalah sosial, politik orang asli Papua. Seperti apa di daerah pemekaran ini dibutuhkan.  Kami akan lihat  itu secara baik,  akan dikaji dengan baik. Setelah itu  barulah MRP akan memutuskan  daerah itu layak dimekarkan  atau tidak,” kata Timotius Murib.      

   Dikatakan, pemekaran atau  Daerah Otonomi Baru memang  diisyaratkan oleh UU Republik. Namun tidak  serta merta daerah tersebut dimekarkan. Namun  ada   pertimbangan-pertimbangan   yang mnejadi materi kajian secara ilmiah.  Termasuk  di dalamnya aspirasi  rakyat. “Kalau aspirasi masyarakat mau mekarkan menjadi kampung baru, distrik baru,   distrik baru, kabupaten baru atau  provinsi, saya kira sudah wajar. Karena rakyat menginginkan  itu,’’ katanya.  

   Menurut Timotius Murib  adanya keinginan pemekaran Papua Tengah dan Papua Selatan  merupakan  agenda yang sudah lama diperjuangkan. “Kalau  tidak salah  untuk Papua Tengah dan  Papua Selatan  perjuangannya sudah lama sejak tahun 2020. Kemudian,     hari ini  kembali heboh   dengan pemekaran-pemekaran tersebut. Ya, kembali  kepada    masyarakat  yang akan langsung merasakan pemekaran  itu. Dampak  dari pemekaran itu, apa yang akan  menguntungkan rakyat  orang asli Papua dan   apa yang  menjadi kerugian. Ini yang harus dipertimbangkan  secara baik  oleh semua pihak  termasuk salah satunya MRP. Barulah terbit rekomendasi   itu,’’   terangnya. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

7 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

8 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

9 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

11 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

12 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

13 hours ago